MATAPEDIA6.com, BATAM- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center viral dan memicu sorotan. Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) mengaku menjadi korban saat masuk ke Batam, dengan modus pelayanan yang dinilai tidak sopan.
Korban disebut berasal dari berbagai negara, mulai dari Singapura, Malaysia, China, Filipina hingga Bangladesh. Dugaan praktik ini langsung memicu respons cepat dari pihak Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para wisman sekaligus memastikan proses penanganan tengah berjalan.
“Penanganan tengah berjalan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi kini turun tangan melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas laporan tersebut. Imigrasi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli di lingkungan kerjanya.
Baca juga:Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang
Hajar Aswad menegaskan, jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imigrasi Batam juga menegaskan komitmennya menjaga layanan keimigrasian tetap profesional, akuntabel, dan berintegritas. Setiap wisatawan asing, kata dia, berhak mendapat pelayanan yang layak saat memasuki wilayah Indonesia.
Untuk mempercepat penanganan, Imigrasi membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan wisman yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran.
Laporan dapat disampaikan melalui email, WhatsApp, 08117002019 maupun pesan langsung Instagram resmi Imigrasi Batam.
Baca juga:Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berkeliaran di Batam Kota, Lampu Jalan Jadi Sasaran
Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon



















