Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam

Selasa, 28 April 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kepri bersama JPU saat diwawancara wartawan, Senin (27/4/2026). Foto:Ist

Kabid Humas Polda Kepri bersama JPU saat diwawancara wartawan, Senin (27/4/2026). Foto:Ist

67 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Bripda NS, Senin (27/4/2026). Sebanyak 37 adegan diperagakan langsung di bawah kendali Dirreskrimum Kombes Pol Ronni Bonic.

Penyidik menyusun adegan dari awal hingga akhir kejadian. Mereka menghadirkan tersangka, saksi, serta pemeran pengganti untuk menggambarkan alur peristiwa secara utuh.

Tim jaksa dari Kejati Kepri ikut mengawasi jalannya rekonstruksi. Ayah korban, penasihat hukum korban dan tersangka, serta tim Inafis juga hadir di lokasi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan, rekonstruksi menjadi kunci untuk menguji konsistensi keterangan para pihak.

“Sebanyak 37 adegan kami peragakan untuk memastikan rangkaian peristiwa tergambar utuh dan memperkuat pembuktian,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic menambahkan, penyidik mencocokkan setiap keterangan untuk melihat potensi perbedaan sekaligus menegaskan peran masing-masing tersangka.

Baca juga:Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Korban Mengeluh Sakit Usai Kejadian

“Kami uji satu per satu keterangan. Dari situ terlihat peran tiap pihak dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Usai rekonstruksi, penyidik langsung merampungkan berkas perkara. Mereka menargetkan pelimpahan ke jaksa dalam waktu dekat.

Para tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c. Ancaman hukuman menanti seiring penguatan bukti yang kini dikunci melalui rekonstruksi.

Baca juga:Amsakar Pimpin Upacara Otda ke-30, Soroti Lonjakan Investasi Batam 103 Persen

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik

Berita Terbaru