Pergoki Pengerukan Pasir Ilegal di Jalan, Li Claudia Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam

Rabu, 29 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas BP Batam

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas BP Batam

65 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Wakil Kepala BP Batam/Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun tangan menghentikan praktik pengerukan pasir ilegal yang ia temui langsung di pinggir jalan saat menuju Bandara Hang Nadim. Ia langsung meminta aparat kepolisian memproses pelaku.

Li Claudia menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Ia menyebut pengerukan pasir sembarangan berisiko memicu pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Setiap pelanggaran yang memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak tegas,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menekankan, BP Batam dan Pemko Batam saat ini fokus membenahi persoalan lingkungan yang kerap dikeluhkan warga, mulai dari sampah, banjir, hingga aktivitas ilegal. Penindakan di lapangan terus digencarkan, baik terhadap individu maupun badan usaha.

Baca juga:BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sejumlah perusahaan bahkan sudah menerima peringatan keras. Pemerintah juga mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

Di sisi lain, pembenahan dilakukan dari dalam. BP Batam dan Pemko Batam memperkuat sistem perizinan dan tata kelola lingkungan, sekaligus menindak tegas pegawai yang terbukti membiarkan atau terlibat dalam pelanggaran.

“Tidak ada pengecualian. Pegawai, pengusaha, atau masyarakat, semua sama di mata hukum,” tegasnya.

Ia memastikan langkah tegas ini bertujuan melindungi keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup di Batam. Menurutnya, sebagai kota metropolitan yang terbuka, Batam memberi ruang bagi siapa saja untuk datang dan mencari penghidupan, namun tetap wajib taat aturan.

“Kami tidak melarang siapa pun datang ke Batam. Tapi semua harus ikut menjaga dengan mematuhi hukum yang berlaku,” tutup Li Claudia.

Baca juga:Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Soft Opening, Pengalaman Menginap Premium di Jantung Bisnis Bata

Editor:Miezon

 

 

 

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Polresta Barelang Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Batam
Pemko Batam Siapkan Perombakan Pejabat Jelang Keberangkatan Haji Wali Kota
Polda Kepri Rekonstruksi 37 Adegan Kasus Penganiayaan terhadap Bripda NS di Batam
Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung, Korban Mengeluh Sakit Usai Kejadian
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Rutan Batam Salurkan Gerobak Usaha dan Perkuat Ketahanan Pangan di HBP ke-62

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Rabu, 29 April 2026 - 11:31 WIB

Pergoki Pengerukan Pasir Ilegal di Jalan, Li Claudia Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam

Selasa, 28 April 2026 - 21:34 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Polresta Barelang Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Batam

Selasa, 28 April 2026 - 20:39 WIB

Pemko Batam Siapkan Perombakan Pejabat Jelang Keberangkatan Haji Wali Kota

Berita Terbaru