Pergoki Pengerukan Pasir Ilegal di Jalan, Li Claudia Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam

Rabu, 29 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas BP Batam

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas BP Batam

65 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Wakil Kepala BP Batam/Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun tangan menghentikan praktik pengerukan pasir ilegal yang ia temui langsung di pinggir jalan saat menuju Bandara Hang Nadim. Ia langsung meminta aparat kepolisian memproses pelaku.

Li Claudia menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Ia menyebut pengerukan pasir sembarangan berisiko memicu pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Setiap pelanggaran yang memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak tegas,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menekankan, BP Batam dan Pemko Batam saat ini fokus membenahi persoalan lingkungan yang kerap dikeluhkan warga, mulai dari sampah, banjir, hingga aktivitas ilegal. Penindakan di lapangan terus digencarkan, baik terhadap individu maupun badan usaha.

Baca juga:BP Batam Gandeng Kejati Kepri, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sejumlah perusahaan bahkan sudah menerima peringatan keras. Pemerintah juga mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

Di sisi lain, pembenahan dilakukan dari dalam. BP Batam dan Pemko Batam memperkuat sistem perizinan dan tata kelola lingkungan, sekaligus menindak tegas pegawai yang terbukti membiarkan atau terlibat dalam pelanggaran.

“Tidak ada pengecualian. Pegawai, pengusaha, atau masyarakat, semua sama di mata hukum,” tegasnya.

Ia memastikan langkah tegas ini bertujuan melindungi keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup di Batam. Menurutnya, sebagai kota metropolitan yang terbuka, Batam memberi ruang bagi siapa saja untuk datang dan mencari penghidupan, namun tetap wajib taat aturan.

“Kami tidak melarang siapa pun datang ke Batam. Tapi semua harus ikut menjaga dengan mematuhi hukum yang berlaku,” tutup Li Claudia.

Baca juga:Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Soft Opening, Pengalaman Menginap Premium di Jantung Bisnis Bata

Editor:Miezon

 

 

 

Berita Terkait

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar
Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Minggu, 13 September 2026 - 12:33 WIB

PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru