Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Sagulung. Foto:Ist

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Sagulung. Foto:Ist

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Angkiran, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku memanfaatkan kelengahan warga saat gotong royong dan membawa kabur motor korban hanya dalam hitungan menit.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban berinisial An memarkir sepeda motor Honda Beat putih tahun 2013 di lokasi kegiatan gotong royong. Ia sempat meninggalkan kendaraan untuk mengambil minum. Saat kembali, motor sudah raib.

Unit Reskrim Polsek Sagulung langsung bergerak usai menerima laporan. Tim mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Kampung Aceh.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris menyebut tim segera melakukan penangkapan dua pria berinisial A alias S (45) dan RAH (37) pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga:Pergoki Pengerukan Pasir Ilegal di Jalan, Li Claudia Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan di Batam

“Pelaku kami amankan di Kampung Aceh. Keduanya mengakui perbuatannya,” ujar Anwar, Rabu (29/4/2026).

Dalam pemeriksaan, A diketahui sebagai residivis. Ia beraksi dengan memanfaatkan kunci stang motor untuk melancarkan pencurian.

“Pengakuan pelaku berpura-pura sebagai pemulung untuk mencari besi,” sebut Iptu Aris.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan alat yang digunakan pelaku. Saat ini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung.

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan di ruang terbuka. Pelaku kejahatan kerap memanfaatkan celah sekecil apa pun untuk beraksi.

Baca juga:TelkomGroup Dukung PP TUNAS, Menkomdigi Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Ruang Digital

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf
Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi
Rudi-Arlon Kawal Aspirasi Warga, Jalan Row 30 Marina Green Akhirnya Rampung Setelah 15 Tahun
Besi Penutup Drainase Terowongan Pelita Raib, BP Batam Ajak Warga Ikut Mengawasi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Ustaz Abdil Muhadir dan Veve Zulfikar Bakal Meriahkan Tablig Akbar di Batam, Amsakar Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru

Ribuan warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, bersama masyarakat Tanjung Riau mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Kepri di kawasan Ruko Batam Centre, Senin (15/6/2026). Foto:Rega/matapedia

News

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Jun 2026 - 15:50 WIB