Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Foto: Humas BP Batam

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana. Foto: Humas BP Batam

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM-Perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk sekitar 214 rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, tersendat. Penyebabnya, pengembang Puskopkar belum melunasi kewajiban UWT tahap awal.

Akibatnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak bisa memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan, terutama untuk rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, menyebut data penerimaan negara menunjukkan rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi awal selama 30 tahun.

“Berdasarkan data penerimaan negara, karena lokasinya di luar PL Induk, UWT alokasi 30 tahun pertama belum dibayar,” kata Harlas dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menjelaskan, Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang menetapkan kawasan itu sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Baca juga:Hotel Santika Batam Tawarkan Buffet Nusantara Rp110 Ribu dan Angkringan BBQ Tiap Akhir Pekan

Meski begitu, BP Batam tetap mencari jalan keluar.

“Kami memahami keresahan warga dan sedang menyiapkan skema terbaik sesuai ketentuan,” ujarnya.

Saat ini, BP Batam mengoordinasikan persoalan ini dengan berbagai pihak. Proses tersebut memerlukan waktu untuk memastikan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, serta perlindungan kepentingan warga.

Selanjutnya, BP Batam akan mengundang pihak terkait dan warga untuk membahas solusi yang tepat dan terukur.

Baca juga:Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Editor:Miezon 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru