MATAPEDIA6.com, BATAM – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap dugaan pencurian alat kerja di sebuah toko milik PT Logam Mulia, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Dari pengungkapan itu, dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih diburu.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan pihaknya langsung menginstruksikan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dugaan pencurian yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Korban sekaligus pelapor, Frendi Susanto (25), mengetahui kejadian tersebut saat tiba di toko dan mendapati sejumlah alat kerja telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat tiga orang masuk ke dalam toko dan membawa kabur beberapa peralatan sebelum melarikan diri,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Baca juga:Investasi Batam Melonjak 102 Persen pada Triwulan I 2026, Sumbang Seperempat Pertumbuhan Nasional
Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin gerinda, dan satu unit mesin bor.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi menelusuri keberadaan para terduga pelaku hingga ke kawasan Batu Aji.
Tim Reskrim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA (26) dan HS (25) pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial RN telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin bor, satu jaket hitam, satu jaket biru, serta satu topi berwarna krem.
“Dalam pemeriksaan awal, keduanya juga mengakui dugaan keterlibatan mereka dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Penyidik kini masih mendalami perkara untuk melengkapi alat bukti sekaligus memburu RN yang diduga turut terlibat. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta menyusun laporan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus dugaan pencurian tersebut saat ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Sekupang, Polresta Barelang.
Baca juga:Batam Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Kini Bisa Daftar Mandiri Lewat Portal Perlinsos
Editor:Zalfirega










