Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Segera Tetapkan Calon Tersangka

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam didampingi Kasi Pidsus dan Intel, Kamis (17/10). Foto:Rega/matapedia

Kepala Kejaksaan Negeri Batam didampingi Kasi Pidsus dan Intel, Kamis (17/10). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bakal segera menetapkan calon tersangka terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2016 di RSUD Embung Fatimah.

“Untuk sementara kami mengantongi dua nama calon tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi didampingi para Kasi Pidsus Kajari Batam Tohom Hasiholan dan Kasi Intel Kejaksaan Batam Tiyan Andesta pada awak media, Kamis (17/10/2024).

Menurut dia, puluhan saksi telah diperiksa dan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah hasil audit dari BPK RI keluar,” sebut dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan di RSUD Batam untuk mencari bukti dugaan korupsi anggaran 2016.

Pada Selasa (30/7/2024), tim penyidik Pidsus Kejari Batam melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2016.

Penggeledahan dilakukan di ruang direktur, keuangan, dan arsip RSUD. Mereka mengamankan 13 kardus dokumen SPJ terkait pengelolaan anggaran tahun 2016 dan sudah memeriksa 30 saksi terkait kasus tersebut.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Batam Tohom Hasiholan menyebut BPK RI sedang menghitung kerugian negara terkait kasus tersebut. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Kejari Batam dan penetapan PN Batam.

Baca juga:RSUD EF Batam Kembali Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan, Ini Ketiga Kalinya

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun
Dukung Pemberantasan Narkoba di Kepri, Senator Dwi Ajeng Sekar Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu Bersama Kepala BNN dan Menkopolhukam
Komplotan Curas Modus COD Dibekuk Polisi, Tiga Ponsel Dirampas di Kepri Mall

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:40 WIB

Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:01 WIB

Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang saat meminta keterangan dari pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Senin (16/6/2025). Matapedia6.com/Dok humas

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Senin, 16 Jun 2025 - 19:25 WIB