Batal Unjuk Rasa di Batam, Buruh Bergerak ke Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi di depan kantor wali Kota Batam sepi, pasca buruh menunda unjuk rasa di Kota Batam dan bergerak ke kantor Gubernur Kepri di Dompak, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Kondisi di depan kantor wali Kota Batam sepi, pasca buruh menunda unjuk rasa di Kota Batam dan bergerak ke kantor Gubernur Kepri di Dompak, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aksi unjuk rasa buruh di Kota Batam yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/12/2024) ditunda sementara. Buruh bergerak ke Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak, Tanjungpinang.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari aksi perjuangan kenaikan upah tahun 2025, yang telah disampaikan melalui surat Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam No. 146/KC FSPMI/BTM/XII/2024.

Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, mengungkapkan aksi ini akan berlangsung selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat.

Penetapan Upah Tak Kunjung dilaksanakan
Yafet menjelaskan, hingga saat ini belum ada informasi dari Gubernur Kepri terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK), yang seharusnya dijadwalkan pada Rabu (18/12/2024).

“Sesuai agenda, penetapan UMK dan UMSK seharusnya dilakukan hari ini. Namun, hingga kini belum ada kabar dari pihak Gubernur maupun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri,” ungkap Yafet.

Padahal, menurutnya, usulan UMK dan UMSK dari tingkat kabupaten/kota sudah melalui pembahasan yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan serikat pekerja.

“Yang menolak UMSK hanyalah pihak pengusaha, sementara pemerintah daerah dan serikat pekerja telah menyepakati usulan tersebut,” jelasnya.

Buruh Kota Batam mengusulkan kenaikan UMSK sebesar 1,5 persen untuk sektor dengan risiko kerja menengah, dan 2,5 persen untuk sektor dengan risiko kerja berat.

“Besaran ini sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan sudah kami sampaikan ke pihak terkait,” kata Yafet.

Namun, hingga kini Disnaker Provinsi belum mengadakan rapat untuk mencari solusi atas usulan tersebut, sehingga para buruh merasa perlu mendatangi kantor Gubernur Kepri.

“Kami ingin memastikan usulan yang diajukan dari kabupaten/kota ini ditindaklanjuti,” tegasnya.

Yafet menegaskan perjuangan buruh ini murni untuk memperjuangkan hak-hak mereka. “Kami berharap perjuangan ini tidak dipolitisasi atau dikapitalisasi oleh pihak manapun,” ujarnya.

Ia juga memastikan aksi ini bukan bagian dari momentum politik seperti Pilpres, Pileg, atau Pilkada.

“Perjuangan kenaikan upah ini kami lakukan setiap tahun sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan buruh,” tandasnya.

Sementara itu, buruh berencana tetap mel anjutkan aksi unjuk rasa untuk mengawal keputusan yang akan diambil oleh Gubernur Kepri terkait penetapan UMK dan UMSK 2025.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Berita Terbaru