MATAPEDIA6.com, BATAM– DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyepakati 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. Dari jumlah tersebut, tujuh Ranperda merupakan usulan Pemko Batam, sedangkan empat lainnya berasal dari hak inisiatif DPRD.
Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Paripurna ke-IX Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di ruang sidang DPRD Kota Batam, Kamis (29/10/2026).
Sebelas Ranperda tersebut mencakup sejumlah bidang kebijakan, mulai dari kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur perkotaan, lingkungan hidup, perindustrian, hingga pengelolaan anggaran daerah.
Salah satu agenda yang mendapat jadwal pembahasan pada semester pertama 2027 ialah Ranperda tentang Penyelenggaraan Drainase Perkotaan yang Terintegrasi. Sementara itu, Ranperda tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2028 masuk agenda pembahasan semester kedua.
Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin memimpin rapat paripurna tersebut bersama Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat Pemko Batam turut menghadiri rapat.
Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan memaparkan hasil pembahasan Propemperda 2027 setelah agenda tersebut sempat tertunda dalam rapat paripurna sebelumnya.
Baca juga:Jalan Tanjakan Vista Kembali Dibuka, BP Batam Rampungkan Perbaikan Lebih Cepat
Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Batam, Muhammad Putra Pratama, kemudian membacakan laporan hasil pembahasan. Ia menjelaskan bahwa Propemperda menjadi instrumen perencanaan pembentukan produk hukum daerah yang harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, setiap tahapan pembentukan Perda harus memenuhi asas dan prosedur yang telah ditetapkan agar menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
11 Ranperda masuk agenda legislasi 2027
Dalam laporan Bapemperda, terdapat 11 Ranperda yang disepakati masuk Propemperda Kota Batam 2027. Berikut rinciannya:
1. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
2. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam Tahun 2025–2029.
3. Penyelenggaraan Drainase Perkotaan yang Terintegrasi.
4. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2026.
5. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun 2027.
6. Penyelenggaraan Hunian Vertikal Terjangkau.
7. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
8. Rencana Pengembangan Industri Kota.
9. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun 2028.
10. Kepedulian Perusahaan terhadap Lingkungan Sosial.
11. Penyelenggaraan dan Pembinaan Keolahragaan.
Komposisi tersebut memperlihatkan cakupan agenda legislasi DPRD dan Pemko Batam pada 2027. Selain mengatur pengelolaan keuangan daerah, sejumlah Ranperda menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti hunian terjangkau, drainase perkotaan, kesejahteraan sosial, dan perlindungan lingkungan.
Bapemperda berharap seluruh Ranperda dapat dibahas sesuai target dan skala prioritas. Pembentukan regulasi daerah juga diharapkan menghasilkan aturan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kota Batam.
Seluruh anggota DPRD menyatakan setuju
Setelah menyampaikan laporan, Bapemperda menyerahkan dokumen hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD. Kamaluddin kemudian meminta persetujuan anggota Dewan terhadap 11 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2027.
Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju. Kamaluddin selanjutnya mengetuk palu satu kali sebagai tanda pengesahan kesepakatan tersebut.
Dengan persetujuan ini, 11 Ranperda menjadi agenda perencanaan legislasi DPRD bersama Pemko Batam untuk 2027. Tahap berikutnya ialah menindaklanjuti pembahasan masing-masing rancangan sesuai jadwal, prioritas, dan mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Agenda legislasi tersebut akan menjadi salah satu instrumen DPRD dan Pemko Batam dalam merumuskan kebijakan daerah pada tahun mendatang.
Baca juga:Rapat Paripurna DPRD Batam Molor Sejam, Ini Penjelasan Kamaluddin
Editor:Zalfirega











