Dugaan Penipuan Pembelian BBM di SPBU 13294709, Polisi Akan Panggil Pertamina

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumen saat melakukan pengisian bahan Bakar Minyak di SPBU 13294709 Codo Sagulung beberapa waktu lalu.Matapedia6.com/ Luci

Konsumen saat melakukan pengisian bahan Bakar Minyak di SPBU 13294709 Codo Sagulung beberapa waktu lalu.Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dugaan penipuan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dan diberikan Pertalite di SPBU 13294709 Codo Sagulung, yang dilaporkan Tuah Barus terus bergulir di Polsek Sagulung.

Hingga saat ini polisi sudah periksa tiga orang saksi yakni menager pengawas, bendahara SPBU dan juga petugas keamanan (sekuriti,red) yang bertugas saat kejadian.

Kanitreskrim Polsek Sagulung Ipda Asmir yang dikonfirmasi mengatakan laporan dari konsumen mengenai penipuan pembelian Pertamax dan diberikan Pertalite masih terus dikembangkan.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak Pertamina dan juga dari Disperindag Kota Batam sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Asmir.

Sementara untuk lokasi terjadinya tindak pidana penipuan yakni di SPBU 13294709 Codo Sagulung. Pihaknya akan melakukan olah TKP jika saksi sudah selesai diperiksa.

“Kita lengkapi pemeriksaan dari saksi-saksi dulu. Jika pemeriksaan saksi sudah lengkap Nanti Kita akan cek TKP, kalau menang harus kita segel akan kita segel,” kata Asmir.

Seperti diberitakan sebelumnya Tuah Barus warga Batam melaporkan oknum Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Codo kepada Polsek Sagulung.

Laporan itu bernomor: STPL/B/79/IV/2024 dugaan penipuan atau penggelapan beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax diberikan Pertalite di SPBU CODO wilayah Sagulung tersebut.

Menurut Tauh Barus berawal ketika membeli minyak Pertamax ke SPBU Codo Sagulung sebanyak 1.600 liter pada Selasa 27 Februari 2024. Namun, diduga oknum petugas mengisi minyak Pertalite.

“Saya beli BBM jenis Pertamax 92, tetapi sebagian diisi Pertalite dan semuanya ada bukti,” ujar Barus kepada wartawan saat jumpa pers di Sagulung, Batam Kamis (2/5/2024).

Tahunnya minyak pertalite dari perusahaan mitranya di Pulau. Pihak perusahaan pun langsung melakukan pengecekan. Alhasil Pertalite bukan Pertamax.

“Jadi yang dikirim itu dari 1.600 liter yang kita beli hanya 1.056 liter pertamax, sementara 544 liter lainnya diganti dengan pertalite,” kata Tuah.

Padahal, lanjut dia, pembelian Pertamax 92 Rp 20.150.000 sudah dibayar terlebih dahulu melalui rekening bagian keuangan SPBU Codo atas nama Mini Wijaya.

“Saya transfer dulu uangnya baru besok harinya minyak diambil anggota saya dan langsung di antar ke perusahaan,” kata Tuah.

Akibat kejadian ini, Tuah Barus mengaku mengalami kerugian pemutusan kontrak kerja sama dengan perusahaan karena dianggap menipu.

Berdasarkan hal itu, dia membuat laporan kepolisian dengan harapan memperoleh keadilan.

Sebelumnya Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Susanto August Satria mengatakan pihaknya sudah memberikan surat peringatan sekaligus surat teguran kepada SPBU Codo Sagulung pada 20 April 2024 lalu.

“Isi dalam surat teguran tersebut menekankan dua hal dimana yang pertama yakni Surat peringatan dan penghentian pasokan pertalite mulai 23 April sampai dengan 7 mei 2024,” kata August.

Selanjutnya kata August dalam surat teguran tersebut juga ditegaskan apabila SPBU kembali melakukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, maka akan diberikan sanksi berikutnya sesuai aturan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

General Manager MaxOne Hotel Batam, Dian,  saat Media Gathering di 1.1 Dining & Lounge Restaurant MaxOne Batam bersama wartawan, Jumat (19/6/2026). Foto:Rega/matapedia

Kuliner Wisata

MaxOne Batam Hotel Bidik Pasar Kuliner dan Small Meeting

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:48 WIB