Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kejari Batam Edukasi Ratusan Kepala Sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Kasi Pidsus serta mahasiswa di kantor Kejari Batam, Senin (9/12). Foto:Rega/matapedia

Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Kasi Pidsus serta mahasiswa di kantor Kejari Batam, Senin (9/12). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Kejaksaan Negeri Batam mengumpulkan sebanyak 270 kepala sekolah.

Mereka dikumpulkan, dalam rangka untuk penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana di Gedung Pemko Batam, Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan, I Ketut Kasna Dedi memberikan pemahaman tentang hukum terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Ada beberapa aduan terkait dana BOS, namun penyelidikan telah dihentikan karena kesalahan administrasi yang sudah diperbaiki,” katanya.

Ia menambahkan jika pihaknya sangat terbuka bagi siapapun baik guru dan masyarakat untuk berkonsultasi sekedar permasalahan hukum.

Ia berharap layanan konsultasi dapat membantu para guru menghadapi masalah kendala hukum.

Sementara kegiatan hari antikorupsi sedunia ini melibatkan Dinas Pendidikan Kota Batam dengan tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ memberikan penyuluhan untuk memperkuat integritas di sektor pendidikan.

Selain penyuluhan, lanjut dia, beberapa kegiatan digelar menarik seperti kompetisi stand-up comedy bertema anti-korupsi.

“Kami ingin menyampaikan pesan anti-korupsi dengan cara yang kreatif dan dekat dengan masyarakat. Kompetisi ini diharapkan memberikan edukasi sekaligus hiburan,” sebut dia usai kegiatan di Kantor Kejari Batam.

Pencapaian Kinerja Kejaksaan Batam

Di lain sisi, Kasna menyebut tahun 2024 ini beberapa pencapaian kinerja yang dicapai diantaranya Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan LID sebanyak 3 perkara, DIK 2 perkara, pratut 2 perkara, tut 2 perkara serta eksekusi sebanyak 2 perkara.

“Bidang Tindaka Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 5.533.497.117,” katanya.

Sedangkan Bidang Tindak Pidana Umum telah melaksanakan ratusan perkara. Hingga saat ini masuk di tahap pratut sebanyak 722 perkara, tut sebanyak 821 perkara serta eksekusi sebanyak 796  perkara dan Restorative Justice (RJ) menyelesaikan perkara pidana secara damai sebanyak 6 perkara.

“Untuk capaian kinerja rata-rata 100 persen sampai 400 persen. Perbandingan dari tahun lalu meningkat dan PNBP juga meningkat dari setiap bidang,” imbuhnya.

Baca juga:Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSUD Embung Fatimah

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Rega|EditorMiezon

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru