Home / Hukum Kriminal

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:50 WIB

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Putusan Onsalg Riki Lim dan Roma

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. Foto:Rega/matapedia6

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas vonis bebas Nasir Hutabarat dan Riki Lim. Jaksa tak terima atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

“Terhitung sejak Senin (20/5) ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menyerahkan kasasi terhadap putusan hakim ke terdakwa Direktur Glory Point, Riki Lim,” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan kepada wartawan usai kunjungan Wakil Jaksa Agung (Waja) RI di Kejari Batam, Senin (20/5/2024) kemarin.

“Hari ini, Kejari Batam menyatakan upaya hukum kasasi terhadap putusan terdakwa Riki Lim,” tambah dia.

Dijelaskannya, saat ini jaksa tengah siapkan memori kasasi terhadap Riki. Jaksa mempunyai waktu 14 hari sesuai dengan KUHAP.

“Memori kasasi tengah disiapkan. Dalam 245 KUHAP, menyatakan bahwa ada 14 hari waktu untuk jaksa menyiapkan memori kasasinya,” sebut Andreas.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Roma 1 tahun penjara dengan pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHAP juncto Pasal 65 KUHPidana. Sedangkan Riki Lim dituntut 1 tahun 6 bulan.

Namun, majelis hakim menilai dakwaan jaksa tak terbukti hingga di putus lepas (putusan onslag van rechtavervolging).

Kedua pun pun divonis Onsalg dan atas pertimbangan itu. Kini, jaksa mengajukan kasasi.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zalfi|Editor:Redaksi

 

Share :

Baca Juga

Anggota Ditlantas Polda Kepri saat melakukan operasi Seligi disalah satu titik yang ada di Kota Batam, Minggu (23/2/2025). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Operasi Seligi 2025 Antisipasi Balap Liar 12 Pengendara Ditilang
Ratusan calon pekerja yang tertipu oleh dua oknum saat mendatangi Polsek Batam Kota, Sabtu (22/2/2025) lalu. Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Ratusan Calon Pekerja di Batam Lapor Polisi, Bayar Rp 1 Juta Dijanjikan Bisa Masuk Kerja
Tim gabungan yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Kepri razia Tempat hiburan Malam di Kota Batam, Sabtu (21/2/2025).Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Razia Tempat Hiburan Malam di Batam, Empat Pengunjung Positif Narkotika
Antrean mobil saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU yang ada di Kota Batam, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Solar Langka di Batam, Organda Desak Pertamina Bertindak Cepat
Tukang Rekap dan pemain judi togel yang ditangkap Jatanras Polresta Barelang di Batam, Rabu (19/2/2025) lalu saat menjalani penyidikan di unit Jatanras, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Jatanras Polresta Barelang Tangkap Tukang Rekap dan Pemain Judi Togel di Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie, saat memberikan keterangan kepada media di Polresta Barelang, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

46 Hari, Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 13 Kasus Narkoba di Batam
Petugas dari Satgas Gakkum Ditlantas Polda Kepri saat melakukan Razia di jalan Hang Tuah Nongsa Kota Batam, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas

Hukum Kriminal

Polisi Razia di Jalan Hang Tuah Nongsa Batam, 7 Motor dan 3 Mobil Terjaring
Tim gabungan robohkan dua unit kamar kos setelah penghuninya terlibat peredaran Narkotika dan ditangkap Polda Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Robohkan Dua Kamar Kos di Simpang Dam, Penghuni Terlibat Narkotika