Jaksa Ajukan Kasasi Atas Putusan Onsalg Riki Lim dan Roma

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. Foto:Rega/matapedia6

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan. Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas vonis bebas Nasir Hutabarat dan Riki Lim. Jaksa tak terima atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam.

“Terhitung sejak Senin (20/5) ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menyerahkan kasasi terhadap putusan hakim ke terdakwa Direktur Glory Point, Riki Lim,” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan kepada wartawan usai kunjungan Wakil Jaksa Agung (Waja) RI di Kejari Batam, Senin (20/5/2024) kemarin.

“Hari ini, Kejari Batam menyatakan upaya hukum kasasi terhadap putusan terdakwa Riki Lim,” tambah dia.

Dijelaskannya, saat ini jaksa tengah siapkan memori kasasi terhadap Riki. Jaksa mempunyai waktu 14 hari sesuai dengan KUHAP.

“Memori kasasi tengah disiapkan. Dalam 245 KUHAP, menyatakan bahwa ada 14 hari waktu untuk jaksa menyiapkan memori kasasinya,” sebut Andreas.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Roma 1 tahun penjara dengan pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHAP juncto Pasal 65 KUHPidana. Sedangkan Riki Lim dituntut 1 tahun 6 bulan.

Namun, majelis hakim menilai dakwaan jaksa tak terbukti hingga di putus lepas (putusan onslag van rechtavervolging).

Kedua pun pun divonis Onsalg dan atas pertimbangan itu. Kini, jaksa mengajukan kasasi.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Zalfi|Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Berita Terbaru