MATAPEDIA6.com, BATAM– Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan pemasangan listrik dan layanan air bersih Air Batam Hilir (ABH) di Kavling Putra Keamoring Jaya (PKJ), Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi memimpin langsung rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam. Sejumlah anggota Komisi III turut hadir bersama perwakilan instansi terkait.
Untuk mencari solusi yang menyeluruh, Komisi III mengundang Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, PLN, Air Batam Hilir (ABH), Camat Sagulung, Lurah Sei Lekop, serta perwakilan warga.
Muhammad Rudi menjelaskan, RDPU tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang hingga kini masih kesulitan memperoleh akses listrik dan air bersih. Menurutnya, kedua layanan tersebut menjadi kebutuhan dasar yang harus tersedia bagi warga.
Baca juga:BP Batam Gandeng UMRAH, Perkuat Riset dan Inovasi untuk Dukung Investasi serta Pembangunan Wilayah
Karena itu, Komisi III berupaya mempertemukan masyarakat dengan instansi terkait agar seluruh pihak dapat duduk bersama dan mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.
“Kami berharap RDPU ini menjadi wadah untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat. Hak warga untuk mendapatkan akses air bersih dan penerangan listrik harus menjadi perhatian bersama sehingga persoalan yang selama ini dikeluhkan dapat segera diselesaikan,” kata Muhammad Rudi dikutip dalam laman DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi dalam proses pemasangan jaringan listrik dan layanan air bersih di kawasan PKJ.
Sementara itu, masing-masing instansi menjelaskan kondisi di lapangan serta langkah yang memungkinkan untuk mempercepat penyelesaian masalah.
Melalui forum itu, Komisi III berharap koordinasi antar instansi semakin kuat sehingga kebutuhan dasar masyarakat di Kavling Putra Keamoring Jaya dapat segera terpenuhi dan warga memperoleh kepastian layanan listrik maupun air bersih.
Baca juga: Pemko Batam Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbaik 2026, Target Pajak Daerah Rp2,09 Triliun
Editor:Miezon
















