Massa Paksa Masuk ke Depo Kontainer PT Lautan Mas, Kapolresta Barelang Perintahkan Bubar

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menemui massa dan meminta untuk membubarkan diri, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menemui massa dan meminta untuk membubarkan diri, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Situasi tegang sempat terjadi di kawasan industri Union, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kamis pagi (8/5/2025), saat sekelompok massa yang mengatasnamakan PT Pelayaran Alkan Abadi memaksa masuk ke area Depo Kontainer milik PT Laut Mas.

Aksi tersebut langsung mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polresta Barelang.

Kericuhan bermula ketika sekitar 100 orang massa, dipimpin oleh kuasa hukum PT Alkan Abadi, Zega, tiba di lokasi dan menuntut agar pintu pagar depo dibuka.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh petugas keamanan kawasan yang dibantu tim pengamanan internal PT Laut Mas.

Upaya negosiasi sempat berlangsung alot, sementara situasi di lapangan mulai memanas.

Melihat potensi konflik yang semakin meningkat, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin turun langsung ke lokasi bersama sejumlah pejabat utama Polresta.

Dengan pendekatan persuasif, ia meminta agar massa membubarkan diri dan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang sah.

“Kami tidak ingin ada tindakan anarkis. Setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Batam ini kota investasi, semua pihak harus menjaga stabilitas,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin di hadapan massa.

Setelah mediasi singkat dan imbauan dari aparat kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib tanpa insiden.

Pengamanan aksi ini melibatkan 76 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Humas, TIK, Propam, serta personel Polsek Batu Ampar.

Hingga siang hari, personel kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan semua pihak.

Ditekankan pula pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat dan ketertiban umum di Kota Batam.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota
Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:17 WIB

Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 21:24 WIB

Tiga Bulan, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB