Massa Paksa Masuk ke Depo Kontainer PT Lautan Mas, Kapolresta Barelang Perintahkan Bubar

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menemui massa dan meminta untuk membubarkan diri, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menemui massa dan meminta untuk membubarkan diri, Kamis (8/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Situasi tegang sempat terjadi di kawasan industri Union, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kamis pagi (8/5/2025), saat sekelompok massa yang mengatasnamakan PT Pelayaran Alkan Abadi memaksa masuk ke area Depo Kontainer milik PT Laut Mas.

Aksi tersebut langsung mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polresta Barelang.

Kericuhan bermula ketika sekitar 100 orang massa, dipimpin oleh kuasa hukum PT Alkan Abadi, Zega, tiba di lokasi dan menuntut agar pintu pagar depo dibuka.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh petugas keamanan kawasan yang dibantu tim pengamanan internal PT Laut Mas.

Upaya negosiasi sempat berlangsung alot, sementara situasi di lapangan mulai memanas.

Melihat potensi konflik yang semakin meningkat, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin turun langsung ke lokasi bersama sejumlah pejabat utama Polresta.

Dengan pendekatan persuasif, ia meminta agar massa membubarkan diri dan menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang sah.

“Kami tidak ingin ada tindakan anarkis. Setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Batam ini kota investasi, semua pihak harus menjaga stabilitas,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin di hadapan massa.

Setelah mediasi singkat dan imbauan dari aparat kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib tanpa insiden.

Pengamanan aksi ini melibatkan 76 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Humas, TIK, Propam, serta personel Polsek Batu Ampar.

Hingga siang hari, personel kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan semua pihak.

Ditekankan pula pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat dan ketertiban umum di Kota Batam.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Berita Terbaru