Modus Baru di SPBU Batam Petugas Curi Kuota QR Code Pertalite Dijual Ilegal

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini saat memberikan keterangan mengenai pengisian pertalite menggunakan jerigen, Rabu (7/5/2025) Matapedia6.com/Luci

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini saat memberikan keterangan mengenai pengisian pertalite menggunakan jerigen, Rabu (7/5/2025) Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengungkap modus baru penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite oleh petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batam.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan pengisian BBM ke jerigen secara ilegal di SPBU Kabil.

Dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025), Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, menjelaskan bahwa operator SPBU berinisial D terbukti menyimpan QR code milik konsumen yang sebelumnya mengisi BBM di lokasi tersebut.

Barcode itu kemudian digunakan kembali oleh pelaku untuk membeli BBM secara ilegal dan dijual ke pihak lain menggunakan jerigen.

“Pelaku menyimpan QR code kendaraan pelanggan, lalu memanfaatkan sisa kuotanya atau mengakses ulang untuk menarik BBM dan menjualnya ke masyarakat,” ungkap Zamrul.

Baca juga:Polda Kepri Lidik Video Viral Pengisian Pertalite Pakai Jerigen di SPBU Kabil

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa D telah menyimpan sebanyak 38 barcode kendaraan dan menjalankan aksinya selama lima bulan.

Total Pertalite yang berhasil dijual secara ilegal mencapai 200.000 liter.

Aksi ini biasanya dilakukan pada malam hari, memanfaatkan jam operasional SPBU Kabil yang buka 24 jam.

Polda Kepri menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Pemeriksaan berjenjang terhadap SPBU Kabil juga tengah dilakukan.

Menanggapi temuan ini, Uus Rusmana dari Administrasi Pemasaran BBM Region 1 Batam PT Pertamina menyatakan pihaknya baru mengetahui adanya potensi penyalahgunaan QR code untuk pembelian Pertalite.

“Informasi ini menjadi masukan penting bagi kami dan akan dibawa ke dalam rapat evaluasi internal,” kata Uus saat hadir di Polda Kepri, Rabu (7/5/2025).

Sebagai bentuk tindakan awal, Pertamina telah menghentikan sementara penyaluran Pertalite ke SPBU Kabil sejak beberapa waktu lalu.

Teguran ini awalnya berlaku selama tujuh hari namun diperpanjang seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.

Ke depan, Pertamina akan melakukan pemantauan lebih ketat terhadap sistem QR code, termasuk memblokir kode-kode yang terindikasi tidak aktif atau disalahgunakan.

“Beberapa QR code yang tidak aktif sudah kami blokir. Untuk QR code yang disalahgunakan, masih dalam pendalaman,” tegas Uus.

Baca juga: Kasus Viral Warga Batam Ditolak Isi BBM di SPBU Kabil, Polisi Tahan Satu Tersangka

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai
Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:50 WIB

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Berita Terbaru

Warga saat mengamankan anak yangembawa motor warga Mansang kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Rabu, 25 Mar 2026 - 21:50 WIB