OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri. Foto:OJK Kepri

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri. Foto:OJK Kepri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatat prestasi. Bareskrim Polri menilai OJK sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum di tingkat pusat maupun daerah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam Rapat Koordinasi Korwas PPNS TA 2025 di Jakarta, 23 Oktober.

Dari siaran pers OJK pada Jumat (14/11/2025). Penghargaan ini melengkapi torehan empat tahun berturut-turut bagi OJK. Pada 2023 dan 2024, Penyidik OJK juga dinobatkan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan berkinerja sangat baik, sementara pada 2022 OJK meraih predikat Penyidik Terbaik.

Baca juga: OJK Pacu Keuangan Syariah Jadi Penggerak Kesejahteraan dan UMKM

Kinerja penyidikan OJK sepanjang 2025 menguatkan penilaian tersebut. OJK menuntaskan 26 perkara di sektor jasa keuangan, seluruhnya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan masuk tahap dua. Perkara itu meliputi 24 kasus perbankan dan dua kasus IKNB.

Sejak 2014 hingga 2025, OJK menyelesaikan 165 perkara terdiri atas 138 perkara perbankan, lima pasar modal, dan 22 perkara IKNB.

Keberhasilan tersebut lahir dari strategi kolaborasi. OJK intens berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan LPS untuk memperkuat sistem peradilan pidana serta menjaga kepercayaan publik.

Saat ini OJK memiliki 33 penyidik—20 dari Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Sepanjang 2025, OJK juga memperluas koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana jasa keuangan bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan penguatan penegakan hukum tersebut, OJK optimistis mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menghadapi risiko eksternal, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga:OJK dan VARA Dubai Satukan Regulasi, Perkuat Pengawasan Global Aset Digital

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru