Polresta Barelang dan Tim Terpadu Bongkar Rumah Pengguna Narkoba di Simpang Dam

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Tim gabungan bongkar rumah semi permanen di Simpang Dam, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (17/1/2025). Matapedia6.com/ Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, Polresta Barelang bersama Tim Terpadu Kota Batam membongkar sebuah bangunan semi-permanen yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (17/01/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang sejalan dengan visi nasional untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi pada pukul 14.25 WIB. Dalam waktu kurang dari satu jam, bangunan milik NEK yang dihuni oleh tersangka Fajar berhasil dibongkar tepat pada pukul 15.28 WIB.

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, menegaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batam.

“Langkah ini merupakan upaya nyata kami untuk memastikan bahwa Batam tidak menjadi tempat bagi peredaran narkoba. Kami ingin melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang merusak,” ujar Kompol Tamba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Sinergi antara Polresta Barelang, Tim Terpadu Kota Batam, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan, langkah tegas ini dapat melindungi generasi muda Batam sekaligus membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah dan bersih dari ancaman narkotika.

Dengan kolaborasi yang kuat, Batam terus berupaya mewujudkan kota yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 
Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110
Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia
Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan
Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang
Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Teriaki Wilson Lukman Pembunuh Saat Tiba di PN Batam, Sidang Pembunuhan Dwi Putri 

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Baloi Permai Usai Laporan 110

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polresta Barelang Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Hotel Lubuk Baja, Libatkan WNA Malaysia

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Berita Terbaru