Polsek Sagulung Ingatkan Warga soal Bahaya Perdagangan Orang, Modus Kian Licik

Jumat, 25 April 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi. Foto:matapedia

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi. Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polsek Sagulung mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini dijalankan dengan modus makin canggih dan terselubung.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi, menyebut pelaku TPPO kerap menjebak korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Mereka menawarkan pekerjaan menggiurkan dengan kemudahan pengurusan paspor. Jika tidak melalui jalur resmi, patut dicurigai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan, pelaku biasanya merekrut korban tanpa perusahaan resmi, menggunakan visa kunjungan, dan membeli tiket pulang-pergi sebagai kamuflase. Bahkan, korban kerap diselundupkan ke negara tujuan lain secara ilegal.

“Mereka memindahkan korban secara diam-diam seolah itu perjalanan biasa,” tambahnya.

Korban juga sering dipaksa menandatangani kontrak berbahasa asing yang tak mereka pahami, sehingga terjerat dalam perjanjian yang merugikan dan mengarah pada eksploitasi.

“Banyak korban dikurung di lokasi tertutup, tanpa akses komunikasi, dan mengalami tekanan fisik maupun mental,” imbuhnya.

Iptu Rohandi menegaskan, pelaku TPPO dapat dijerat Pasal 297 KUHP dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk mencegah kasus serupa, Polsek Sagulung terus mengedukasi masyarakat lewat media sosial, penyuluhan langsung, serta kerja sama dengan RT/RW dan tokoh masyarakat.

“Kami ajak warga bersama-sama melawan TPPO. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

Ia pun berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat menekan praktik perdagangan orang di wilayah Sagulung. 

“Kami siap hadir dan melindungi setiap warga dari ancaman ini,” tutupnya.

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Berita Terbaru