Home / Hukum Kriminal

Selasa, 29 April 2025 - 17:43 WIB

Sembunyikan Sabu di Sandal, Tukang Cat Ditangkap di Bandara Demi Rp 40 Juta

Bea cukai Batam konferensi pers penindakan sabu disembunyikan di sandal, Selasa (29/4). Foto:matapedia

Bea cukai Batam konferensi pers penindakan sabu disembunyikan di sandal, Selasa (29/4). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM- AN (31) seorang pria asal Madura yang mengadu nasib sebagai tukang cat di Malaysia, nekat menyelundupkan sabu seberat 805 gram demi upah Rp 40 juta.

Ia diduga menyembunyikan barang haram itu di dalam sandal yang ia pakai sendiri dan berharap bisa mengelabui petugas saat hendak terbang menggunakan pesawat Lion Air JT-972 (BTH-SUB) rute penerbangan Batam-Surabaya.

Namun langkahnya terhenti di Terminal Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu 19 April 2025 lalu.

Wajah lelah AN tak bisa menyembunyikan kegugupan saat diperiksa petugas Bea Cukai. Keterangan yang berubah-ubah membuat petugas curiga, hingga akhirnya mereka menemukan kejanggalan pada sandal yang dikenakannya—menggelembung tak wajar.

“Saat dibongkar, dua bungkus serbuk kristal putih keluar dari dalam sol sandal, yang belakangan dipastikan sebagai Methamphetamine,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah dalam konferensi pers di lantai tiga KPU Bea Cukai Batam, Selasa (29/4/2025).

Kepala petugas AN mengaku terdesak ekonomi. Ia ditawari pekerjaan sebagai kurir oleh R, sesama warga Madura yang tinggal di Johor, Malaysia. AN kemudian menggambil barang haram itu ke Malaysia dan dibawa ke Batam melalui kapal kayu yang ditumpangi.

Setelah mengambil sandal berisi sabu dari rumah R, AN dijanjikan imbalan Rp 40 juta. Tapi, sebelum uang itu ia terima penuh, hanya Rp 3 juta dan ia terlebih dahulu digiring ke posko Bea Cukai Batam.

“Penindakan ini menyelamatkan hingga 4.000 jiwa dari ancaman narkoba,” tegas Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi.

Kasus AN kini ditangani Polresta Barelang. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Share :

Baca Juga

Seorang pria asal Sumut ditabrak Bimbar saat lawan arus di Batam Centre, lokasi kejadian di Batam Centre, Selasa (29/4/2025) Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Pria Asal Sumut Ditabrak Bimbar Saat Lawan Arus, Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Orang Ditetapkan Tersangka
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan aktivis Kota Batam Yusril Koto, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Aktivis Yusril Koto Ditangkap, Polisi Gunakan Pasal Berlapis
Kondisi mobil Yusril koto yang terduduk setelah empat ban mobilnya di gembos orang tidak dikenal, Selasa (15/4/2025) dini hari, Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Polsek Batam Kota Masih Selidiki Kasus Teror Aktivis Yusril Kota
Polda Kepri razia tempat hiburan malam di Kota Batam, tim temukan puluhan botol Alkohol ilegal di Di Atmos Club, Sabtu (26/4/2026) Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Razia 10 Tempat Hiburan Malam di Batam, Polisi Temukan puluhan Botol Alkohol Ilegal
Kondisi pira yang ditemukan meninggal di pinggir jalan di daerah Sekupang Kota Batam, saat berada di rumah sakit BP Batam Sekupang, Sabtu (26/4/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Diduga Sakit, Pria di Batam Meninggal di Pinggir Jalan Dekat Polsek Sekupang
Motor Honda Beat hitam yang terlindas sangkut di roda depan truk molen di jalan Gajah Mada Sekupang Kota Batam, Jumat (25/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Truk Molen Lindas Motor di Tiban Sekupang, Pengendara Selamat Hanya Alami Luka Ringan
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Hukum Kriminal

Konflik Lahan Teluk Bakau Satu Korban Masih Dirawat, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah