Sembunyikan Sabu di Sandal, Tukang Cat Ditangkap di Bandara Demi Rp 40 Juta

Selasa, 29 April 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea cukai Batam konferensi pers penindakan sabu disembunyikan di sandal, Selasa (29/4). Foto:matapedia

Bea cukai Batam konferensi pers penindakan sabu disembunyikan di sandal, Selasa (29/4). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM- AN (31) seorang pria asal Madura yang mengadu nasib sebagai tukang cat di Malaysia, nekat menyelundupkan sabu seberat 805 gram demi upah Rp 40 juta.

Ia diduga menyembunyikan barang haram itu di dalam sandal yang ia pakai sendiri dan berharap bisa mengelabui petugas saat hendak terbang menggunakan pesawat Lion Air JT-972 (BTH-SUB) rute penerbangan Batam-Surabaya.

Namun langkahnya terhenti di Terminal Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu 19 April 2025 lalu.

Wajah lelah AN tak bisa menyembunyikan kegugupan saat diperiksa petugas Bea Cukai. Keterangan yang berubah-ubah membuat petugas curiga, hingga akhirnya mereka menemukan kejanggalan pada sandal yang dikenakannya—menggelembung tak wajar.

“Saat dibongkar, dua bungkus serbuk kristal putih keluar dari dalam sol sandal, yang belakangan dipastikan sebagai Methamphetamine,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah dalam konferensi pers di lantai tiga KPU Bea Cukai Batam, Selasa (29/4/2025).

Kepala petugas AN mengaku terdesak ekonomi. Ia ditawari pekerjaan sebagai kurir oleh R, sesama warga Madura yang tinggal di Johor, Malaysia. AN kemudian menggambil barang haram itu ke Malaysia dan dibawa ke Batam melalui kapal kayu yang ditumpangi.

Setelah mengambil sandal berisi sabu dari rumah R, AN dijanjikan imbalan Rp 40 juta. Tapi, sebelum uang itu ia terima penuh, hanya Rp 3 juta dan ia terlebih dahulu digiring ke posko Bea Cukai Batam.

“Penindakan ini menyelamatkan hingga 4.000 jiwa dari ancaman narkoba,” tegas Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi.

Kasus AN kini ditangani Polresta Barelang. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun
Dukung Pemberantasan Narkoba di Kepri, Senator Dwi Ajeng Sekar Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu Bersama Kepala BNN dan Menkopolhukam

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:40 WIB

Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:01 WIB

Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal

Berita Terbaru