MATAPEDIA6.com, BATAM– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menyatakan perang terbuka terhadap praktik handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Haliner), Jumat (8/5/2026) pagi.
Deklarasi itu melibatkan TNI, Polri, BNN, mahasiswa, aktivis, hingga organisasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan kolektif untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dan berintegritas.
Jajaran pegawai Rutan Batam mengawali kegiatan dengan apel bersama, lalu membacakan deklarasi anti Haliner.
Seluruh petugas menyatakan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran, mulai dari peredaran handphone ilegal, narkoba, pungutan liar hingga praktik penipuan di dalam rutan.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ia memastikan jajarannya memperkuat pengawasan internal dan menutup celah masuknya barang terlarang. Petugas rutin menggelar razia kamar hunian warga binaan melalui pola one day one room setiap hari.
Karutan Batam bersama TNI dan Polri hingga Ormas menunjukkan barang bukti hasil razia pada Jumat (8/5/2026). Foto:Rega/matapedia
“Upaya pencegahan terus kami jalankan lewat satuan operasional kepatuhan internal dengan razia harian. Temuan yang sering didapat biasanya alat hiburan, sedangkan handphone dan narkoba sangat jarang ditemukan,” ujar Fajar, Jumat (8/5/2026).
Baca juga:Seluruh Fraksi DPRD Batam Setujui Perubahan Ranperda Persampahan Usulan Amsakar–Li Claudia
Usai deklarasi, Rutan Batam langsung bergerak cepat.
Petugas menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP). Manajemen juga menjadwalkan tes urine petugas dua kali setiap bulan untuk memastikan seluruh jajaran bebas dari narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat. Kami akan tindak tegas oknum yang bermain dalam praktik Haliner,” tegasnya.
Deklarasi tersebut memuat empat komitmen utama. Pertama, petugas memastikan rutan steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan melalui penggeledahan serta pengawasan rutin. Kedua, petugas membuka kondisi keamanan secara transparan kepada pimpinan untuk memperkuat kontrol internal.
Ketiga, seluruh petugas siap menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat jika terbukti terlibat dalam kepemilikan atau peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan.
Keempat, kepala rutan dan pejabat struktural siap dievaluasi bahkan dicopot jika ditemukan keterlibatan pegawai atau warga binaan dalam praktik Haliner.
Razia pascadeklarasi langsung membuahkan hasil. Petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti pisau silet dan kartu domino dari kamar hunian warga binaan. Namun, petugas memastikan tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba dalam operasi tersebut.
Baca juga;BP Batam Benarkan Alex yang Viral Saat Sidak Direkrut Jadi Anggota Ditpam
Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon














