Wali Kota Batam Kutuk Tindak Kekerasan terhadap ART Intan, Minta Warga Selesaikan Masalah Tanpa Kekerasan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yusfa bersama dengan keluarga korban Asisten Rumah Tangga di Rumah Sakit. Foto:Dok/Diskominfo Batam

Yusfa bersama dengan keluarga korban Asisten Rumah Tangga di Rumah Sakit. Foto:Dok/Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengecam keras aksi kekerasan terhadap Intan (20) Asisten Rumah Tangga (ART) asal NTT yang menjadi korban penganiayaan di Perumahan Sukajadi. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh lagi terjadi di Batam.

“Saya sangat prihatin. Ini tidak boleh terjadi lagi di kota kita. Selesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik, tanpa kekerasan,” tegas Amsakar, dikutip dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Sebagai bentuk perhatian, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam, Yusfa Hendri, untuk menjenguk Intan di RS Elisabeth Batam Centre. Yusfa hadir bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Anggi dan menyampaikan langsung salam dan empati dari Wali Kota kepada keluarga korban dan tokoh PKNTT Andi Muhtar.

“Pak Wali menyampaikan salam dan keprihatinannya atas kejadian ini. Beliau berharap Intan segera pulih, dan Batam bebas dari kekerasan,” ujar Yusfa.

Baca juga: Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam

Dalam kesempatan itu, Yusfa juga menyerahkan bantuan dari Wali Kota Batam kepada keluarga Intan. Korban pun menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian tersebut.

“Terima kasih Bapak, terima kasih Bapak,” ucap Intan lirih.

Pemko Batam menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada Polresta Barelang yang telah menetapkan dua tersangka: Rosalina (42), majikan Intan, dan Merlin (22) rekan sesama ART.

Sebelumnya, video kekerasan terhadap Intan sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik. Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian yang kemudian bergerak cepat menangkap pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan
OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026
Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya
OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam
Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia, Fokus Jaga Stabilitas
OJK Perkuat Organisasi, Siapkan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Investasi Kripto Tanpa Izin OJK, Satgas PASTI Setop YWWSDC dan RTHAE

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:31 WIB

40 Penghargaan ENSIA 2026 Jadi Cermin Inovasi Pertamina Sumbagut di Lapangan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

OJK Sebut Kredit Tetap Tumbuh, Industri Pengolahan Jadi Andalan Bisnis Perbankan hingga Triwulan III 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:40 WIB

Penerbangan Lion Group dari Jakarta Mulai Dibuka Bertahap, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 17:17 WIB

OJK Dorong Pekerja Informal Mulai Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jumat, 4 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Etnis, Terdakwa Ajukan Restorative Justice di PN Batam

Berita Terbaru