Wali Kota Batam Kutuk Tindak Kekerasan terhadap ART Intan, Minta Warga Selesaikan Masalah Tanpa Kekerasan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yusfa bersama dengan keluarga korban Asisten Rumah Tangga di Rumah Sakit. Foto:Dok/Diskominfo Batam

Yusfa bersama dengan keluarga korban Asisten Rumah Tangga di Rumah Sakit. Foto:Dok/Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengecam keras aksi kekerasan terhadap Intan (20) Asisten Rumah Tangga (ART) asal NTT yang menjadi korban penganiayaan di Perumahan Sukajadi. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh lagi terjadi di Batam.

“Saya sangat prihatin. Ini tidak boleh terjadi lagi di kota kita. Selesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik, tanpa kekerasan,” tegas Amsakar, dikutip dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Sebagai bentuk perhatian, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam, Yusfa Hendri, untuk menjenguk Intan di RS Elisabeth Batam Centre. Yusfa hadir bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Anggi dan menyampaikan langsung salam dan empati dari Wali Kota kepada keluarga korban dan tokoh PKNTT Andi Muhtar.

“Pak Wali menyampaikan salam dan keprihatinannya atas kejadian ini. Beliau berharap Intan segera pulih, dan Batam bebas dari kekerasan,” ujar Yusfa.

Baca juga: Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam

Dalam kesempatan itu, Yusfa juga menyerahkan bantuan dari Wali Kota Batam kepada keluarga Intan. Korban pun menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian tersebut.

“Terima kasih Bapak, terima kasih Bapak,” ucap Intan lirih.

Pemko Batam menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada Polresta Barelang yang telah menetapkan dua tersangka: Rosalina (42), majikan Intan, dan Merlin (22) rekan sesama ART.

Sebelumnya, video kekerasan terhadap Intan sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik. Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian yang kemudian bergerak cepat menangkap pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru