Home / Hukum Kriminal

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:01 WIB

Pria Diduga Penculik Anak Diamankan Warga Griya KPN MB 2, Batam Kota

Terduga pelaku penculikan anak saat diamankan warga perumahan Grya KPN Batam Kota, Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (3/12/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Terduga pelaku penculikan anak saat diamankan warga perumahan Grya KPN Batam Kota, Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (3/12/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang pria bernama Saprizal diamankan warga Perumahan Grya KPN MB 2 Batam Kota Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Selasa (3/12/2024).

Warga bertindak cepat setelah anak-anak di sekitar perumahan mengenali pria tersebut sebagai pelaku yang sempat membawa dua anak laki-laki beberapa hari sebelumnya.

Kejadian bermula pada Sabtu (30/11/2024), ketika pelaku terlihat di komplek dan membawa dua anak laki-laki berusia delapan tahun.

Kedua anak tersebut sempat dinyatakan hilang oleh keluarga dan warga, namun mereka kembali pada waktu berbeda.

“Satu anak dipulangkan tengah malam, sementara satu lagi pagi hari. Saat ditanya, anak-anak mengaku dibawa bermain PlayStation oleh pelaku,” kata seorang warga.

Informasi anak hilang juga saat itu sempat membuat heboh grup WhatsApp.

Sementara pada Selasa (3/12/2024) pria yang diduga sebelumnya membawa dua anak dari komplek tersebut kembali datang ke komplek Perumahan Grya KPN. Anak-anak yang baru pulang sekolah mengenali pria itu sebagai orang yang sebelumnya membawa teman mereka.

“Mendengar informasi tersebut, warga langsung berkumpul di taman dan mengamankan pria tersebut ke pos keamanan,” ujar Iman, salah seorang warga yang ikut menangkap pelaku.

Saat diamankan, warga menggeledah tas pelaku dan menemukan dua bungkus makanan serta beberapa barang mencurigakan, termasuk kondom. Hal ini semakin membuat warga curiga.

Polisi segera dihubungi, dan pelaku dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi datang dengan mobil patroli, langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi,” tambah Iman.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama para orang tua. Warga berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keamanan anak-anak di lingkungan tersebut

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Boby Ramadan Fauji, membenarkan pelaku saat ini tengah diperiksa.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya ke media.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba