Selipkan Sabu di Celana Dalam, 2 Penumpang Tujuan Lombok Ditangkap Ditresnarkoba

Senin, 3 Maret 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkotika/ Istimewa

Ilustrasi narkotika/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Batam tujuan Lombok.

Dua calon penumpang tujuan Lombok ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, pada Minggu (2/3/2025) setelah kedapatan membawa sabu seberat 400 gram.

Dua pelaku berinisial ZK dan IA diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri saat hendak memasuki ruang tunggu keberangkatan.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokmauliate Sitompul, berdasarkan informasi yang sebelumnya diterima dari masyarakat.

Menurut AKBP Gokmauliate, pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.

Kedua pelaku diketahui sudah lolos dari pemeriksaan ke ruang tunggu, dan saat menunggu jadwal keberangkatan kedua pelaku ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri.

“ Modus mereka adalah menyelipkan sabu di dalam celana dalam,” ungkap Gokmauliate.

Dari hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka membawa 200 gram sabu, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 400 gram.

Hingga saat ini, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kedua tersangka masih irit bicara, namun kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tambah Gokmauliate.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri, terutama di Batam yang kerap menjadi jalur transit penyelundupan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi lain untuk meningkatkan pengawasan dan menutup celah peredaran narkoba di Kepri,” tegas Anggoro.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda di Kepri, khususnya Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB