MATAPEDIA6.com, BATAM – Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Batam tujuan Lombok.
Dua calon penumpang tujuan Lombok ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, pada Minggu (2/3/2025) setelah kedapatan membawa sabu seberat 400 gram.
Dua pelaku berinisial ZK dan IA diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri saat hendak memasuki ruang tunggu keberangkatan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokmauliate Sitompul, berdasarkan informasi yang sebelumnya diterima dari masyarakat.
Menurut AKBP Gokmauliate, pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.
Kedua pelaku diketahui sudah lolos dari pemeriksaan ke ruang tunggu, dan saat menunggu jadwal keberangkatan kedua pelaku ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri.
“ Modus mereka adalah menyelipkan sabu di dalam celana dalam,” ungkap Gokmauliate.
Dari hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka membawa 200 gram sabu, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 400 gram.
Hingga saat ini, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kedua tersangka masih irit bicara, namun kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tambah Gokmauliate.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri, terutama di Batam yang kerap menjadi jalur transit penyelundupan narkoba.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi lain untuk meningkatkan pengawasan dan menutup celah peredaran narkoba di Kepri,” tegas Anggoro.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda di Kepri, khususnya Batam.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon