Home / Hukum Kriminal

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:07 WIB

Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Polda Kepri, Terlibat Peredaran Sabu Internasional

Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus peredaran narkotika di Kepulauan Riau kembali menggemparkan publik. Seorang oknum anggota provost Polresta Tanjungpinang berinisial SS ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Rabu (5/3/2025) lalu.

SS ditangkap di daerah Sei Panas Kota Batam bersama seorang wanita berinisial AA.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas)Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PG (32) oleh Bea Cukai Kota Batam di Pelabuhan Internasional Batam Centre pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

PG diketahui baru saja tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia, dan saat diperiksa, petugas menemukan 185 gram sabu yang disembunyikan di dalam celananya.

“Setelah PG ditangkap, kasus ini dikembangkan lebih lanjut oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap SS bersama seorang wanita berinisial AA (28) di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batuampar, Kota Batam,” ujar Pandra, Selasa (11/3/2025).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, SS terungkap sebagai dalang utama dalam penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam. Bahkan, polisi menemukan barang bukti tambahan yang disimpan di kediaman SS.

“SS adalah otak dari jaringan ini. Ini menunjukkan ancaman narkotika tidak hanya datang dari luar, tetapi juga melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi benteng pertahanan hukum,” tegas Pandra.

Saat ini, ketiga tersangka, PG, SS, dan AA, telah ditahan di Rutan Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Kepri menegaskan jajarannya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotika dan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam kejahatan.

“Setiap pelanggaran harus ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencoreng institusi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Harian Kompolnas, Arief Sudihutomo, menyatakan keterkejutannya atas keterlibatan anggota provost dalam jaringan narkotika.

“Ini luar biasa. Provost adalah polisi yang mengawasi polisi lainnya. Jika provost saja terlibat, bagaimana dengan anggota lainnya?” ujar Arief.

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan ini.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus transparan, masyarakat pun harus ikut mengawal perkembangan kasus ini,” kata Arief.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat memberikan sambutan disalah satu kegiatan Polda Kepri, Matapedia6.com/ Dok Humas Polda Kepri

Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Perintahkan Kasatker Cek Kehadiran Anggota Setiap Hari, Disiplin Adalah Harga Mati

Hukum Kriminal

Penadah Masih Buron, Kasus Pembobolan Rumah Mewah di Bengkong Terungkap
Anggota Polsek Batam Kota saat mendatangi salah satu lokasi yang sering menjadi titik kumpul anak muda di malam hari, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Antisipasi Balap Liar, Polsek Batam Kota Tingkatkan Patroli Sisir Titik Rawan
Kapal tanker WM Natuna tabrak rumah warga dan juga pos Polairud Polda Kepri di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Sabtu (8/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polairud

Hukum Kriminal

Tanker WM Natuna Hilang Kendali, Hantam Pos Polisi dan Rumah Warga di Batam
Anggota unit Reskrim Polresta Barelang dan juga Polsek Sekupang saat mendatangi TKP untuk mencari bukti-bukti yang bisa mengarah kepada pelaku, Kamis (7/3/2025).Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Pasca Penusukan Hakim, Polsek Sekupang Tingkatkan patroli di Perumahan Cipta Garden

Hukum Kriminal

FGD Kejari Batam dan Unissula: Penguatan Peran Kejaksaan dalam Rancangan KUHAP Baru
Anggota unit Reskrim Polresta Barelang dan juga Polsek Sekupang saat mendatangi TKP untuk mencari bukti-bukti yang bisa mengarah kepada pelaku, Kamis (7/3/2025).Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal Saat Berangkat Kerja
Dua calon penumpang serta barang bukti yang diamankan polisi dari dua pelaku, Rabu (5/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Bandara Hang Nadim Kecolongan, Dua Penumpang Lolos dari Pemeriksaan Bawa 400 Gram Sabu