Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepri

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal MT. Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia yang ditangkap tim gabungan membawa narkotika kurang lebih 1,8 ton, Rabu (21/5/2025).Matapedia6.com/Istimewa

Kapal MT. Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia yang ditangkap tim gabungan membawa narkotika kurang lebih 1,8 ton, Rabu (21/5/2025).Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis kembali digagalkan aparat gabungan.

Sebanyak 1,8 ton sabu berhasil diamankan dari sebuah kapal di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (21/5/2025).

Operasi besar ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Kapal yang ditangkap diketahui bernama MT Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia, dengan 6 orang anak buah kapal (ABK)—terdiri dari 2 warga negara asing asal Thailand dan 4 warga negara Indonesia (WNI).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sekitar 40 dus berisi sabu, masing-masing dus mengandung 30 bungkus, dengan total berat sekitar 30 kilogram per dus.

Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam salah satu coolant tank kapal, upaya yang dinilai sangat profesional dan terorganisir.

Operasi penangkapan dilakukan saat kapal hendak menyeberang ke wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia. Usai diamankan, kapal langsung dikawal menuju dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Bea Cukai Kota Batam, Evi membenarkan adanya penangkapan tersebut.


“Sabar ya, kita belum bisa realis. Sekarang masih dalam penghitungan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional di balik operasi ini.

Sumber internal menyebut, jumlah sabu yang dibawa kapal tersebut berpotensi mencapai hingga 1,8 ton, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia tahun ini.

Perairan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara Asia Tenggara memang sering dimanfaatkan sindikat narkoba sebagai jalur penyelundupan.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat di wilayah laut Indonesia.

Operasi ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga wilayah NKRI dari ancaman narkotika.

Publik kini menanti kelanjutan pengungkapan kasus besar ini, termasuk kemungkinan terbongkarnya sindikat internasional di baliknya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru