Polisi Periksa Hp dan Empat Saksi, Pencurian Uang Rp 300 Juta di Parkiran Kongkow

Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman.

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota, periksa empat orang saksi terkait pencurian uang sebesar Rp 300 juta diparkiran tempat Makan Kongkow Batam Centre, Rabu (3/1/2024) lalu.

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman menjelaskan perkembangan kasus tersebut dimana sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.

“Kita sudah periksa empat orang saksi, yakni supir, pemilik uang, mertua korban dan istri korban,” kata Sudirman, Sabtu (13/1/2024)

Dia menjelaskan yang mengetahui awal kejadian adalah ke empat orang yang disebutkan.

“Awalnya De (34) atau supir sekaligus kepercayaan perusahaan, mengambil uang ke Bang BCA Jodoh, bersama istrinya,” kata Sudirman.

Setelah mengambil uang dari Bank, De menyimpan uang tersebut dibawah jok penumpang di mobil Avanza Silver BP 1694 I yang digunakannya.

Selanjutnya De bersama istrinya pergi ke Pelabuhan Internasional Batam Centre menjemput mertuanya yang baru datang ke Batam.

Setelah menjemput mertuanya De bersama keluarga pergi ke tempat makan Taman Golf Kongkow di Batam Centre.

“Mereka tiba di tempat tersebut sekitar pukul 13.00WIB, selanjutnya mereka makan dan sekitar pukul 15.00WIB, korban selesai makan dan hendak pulang,” kata Sudirman.

Saat itu baru korban mengetahui bahwa remote mobilnya rusak sehingga pintu mobil tidak terkunci.

“Jadi kasus ya masih kita kembangkan, selain empat orang kita periksa, kita juga sudah memeriksa handphone korban,” katanya.

Namun saat ini pihaknya belum bisa menemukan bukti yang bisa mengarah kepada pelaku.

“Kita sudah bekerjasama dengan Polresta Barelang dan juga Jatantras Polda Kepri,” imbuhnya.

 

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru