Polisi Periksa Hp dan Empat Saksi, Pencurian Uang Rp 300 Juta di Parkiran Kongkow

Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman.

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota, periksa empat orang saksi terkait pencurian uang sebesar Rp 300 juta diparkiran tempat Makan Kongkow Batam Centre, Rabu (3/1/2024) lalu.

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman menjelaskan perkembangan kasus tersebut dimana sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.

“Kita sudah periksa empat orang saksi, yakni supir, pemilik uang, mertua korban dan istri korban,” kata Sudirman, Sabtu (13/1/2024)

Dia menjelaskan yang mengetahui awal kejadian adalah ke empat orang yang disebutkan.

“Awalnya De (34) atau supir sekaligus kepercayaan perusahaan, mengambil uang ke Bang BCA Jodoh, bersama istrinya,” kata Sudirman.

Setelah mengambil uang dari Bank, De menyimpan uang tersebut dibawah jok penumpang di mobil Avanza Silver BP 1694 I yang digunakannya.

Selanjutnya De bersama istrinya pergi ke Pelabuhan Internasional Batam Centre menjemput mertuanya yang baru datang ke Batam.

Setelah menjemput mertuanya De bersama keluarga pergi ke tempat makan Taman Golf Kongkow di Batam Centre.

“Mereka tiba di tempat tersebut sekitar pukul 13.00WIB, selanjutnya mereka makan dan sekitar pukul 15.00WIB, korban selesai makan dan hendak pulang,” kata Sudirman.

Saat itu baru korban mengetahui bahwa remote mobilnya rusak sehingga pintu mobil tidak terkunci.

“Jadi kasus ya masih kita kembangkan, selain empat orang kita periksa, kita juga sudah memeriksa handphone korban,” katanya.

Namun saat ini pihaknya belum bisa menemukan bukti yang bisa mengarah kepada pelaku.

“Kita sudah bekerjasama dengan Polresta Barelang dan juga Jatantras Polda Kepri,” imbuhnya.

 

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru