Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencabulan diamankan di Polsek Sagulung. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku pencabulan diamankan di Polsek Sagulung. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Sagulung membekuk seorang pria yang diduga mencabuli remaja berusia 15 tahun di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Terduga pelaku berinisial ASS (22) warga Batam ditangkap buser Polsek Sagulung hanya beberapa jam setelah kejadian, Senin (29/9/2025) dini hari.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, IPTU Anwar Aris menyebut, setelah menerima laporan dari korban dilakukan penyelidikan di lapangan hingga mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan di rumah tempat kejadian perkara bersama saksi dan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar Iptu Aris, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat

Ia menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat korban sedang mengerjakan tugas sekolah di ruang tamu rumah pada Minggu (28/9/2025) malam.

Setelah masuk ke kamar untuk beristirahat, korban diduga dipaksa pelaku yang mencoba meraba dan melakukan tindakan cabul. Korban yang trauma segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sagulung.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Korban masih di bawah umur sehingga kasus ini kami tangani dengan serius,” ujar Iptu Aris.

Atas perbuatannya, kata Iptu Aris, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

 

 

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru