Kejari Batam Tetapkan Direktur PT DAS Tersangka, Diduga Korupsi Pajak Hotel Da Vienna

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ao saat digiring ke mobil Kejari Batam usai pemeriksaan pada Senin (6/10/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Tersangka Ao saat digiring ke mobil Kejari Batam usai pemeriksaan pada Senin (6/10/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan seorang pria berinisial AO, Direktur PT Daviena Alam Semesta (DAS) tersangka dugaan korupsi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa hotel senilai Rp3,78 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Wayan Wiradarma, menyebut, bahwa AO sejak 2020 hingga 2024 tidak menyetorkan penerima pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Alih-alih membayar kewajiban, dana justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Pemerintah Kota Batam sebenarnya sudah melakukan pendekatan persuasif, bahkan memasang spanduk di lokasi. Namun tersangka tidak menunjukkan itikad baik,” ujarnya didampingi Kasi Pidsus, Tohom Hasiholan pada wartawan, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan

Lebih parah lagi, pada akhir 2024 AO justru mengalihkan kepemilikan hotel ke PT Mahkota Metro Indonesia—diduga untuk lepas dari tanggung jawab.

Tim Kejari Batam telah memeriksa 18 saksi dan sejumlah ahli, serta mengantongi empat alat bukti sah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Wayan Wiradarma bersama Kasi Pidsus dalam jumpa pers, Senin (6/10/2025). Foto: Zalfirega/matapedia

“Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan kerugian negara mencapai Rp3,785,520,316,78,” sebut Wiradarma.

Dengan bukti itu, AO dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Untuk mencegah hambatan penyidikan, ia langsung ditahan 20 hari ke depan di Rutan Batam.

Baca juga:Kejari Batam Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Sabu 2 Ton, Enam Tersangka Diserahkan BNN

“Kami terus mendalami fakta hukum. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban. Jika ada upaya menghalangi penyidikan, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras: pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah demi pembangunan Batam, justru masuk kantong pribadi.

Baca juga: Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru