Polda Kepri Gerebek Ruko di Cipta Grand City, Sagulung Amankan Belasan Orang Diduga Calon PMI

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah wanita diamankan Polisi di salah satu Ruko Cipta Grand City Sagulung diduga calon PMI, Jumat (5/12/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Sejumlah wanita diamankan Polisi di salah satu Ruko Cipta Grand City Sagulung diduga calon PMI, Jumat (5/12/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Sagulung menggerebek sebuah ruko di kawasan Cipta Grand City, Sungai Binti, Batam, Jumat (5/12/2025) sore. Penggerebekan itu mengungkap dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Informasi yang diperoleh, tim gabungan Subdit IV Renakta (PPA) menerima, laporan aktivitas mencurigakan di salah satu unit ruko.

Saat naik ke lantai dua ruko Blok H Nomor 65, petugas menemukan belasan wanita yang diduga direkrut dan ditempatkan secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 13 wanita. Seorang perempuan berinisial MS (24) yang diduga berperan sebagai penanggung jawab ikut diamankan.

MS mengaku ada 15 wanita tinggal di lokasi itu, namun dua orang sedang keluar membeli makanan saat penggerebekan berlangsung.

Baca juga: Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Dari 13 orang yang dibawa petugas, tiga di antaranya masih di bawah umur: SRFB (17), KD (17), dan SR (16). Seluruh korban langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan dan pendalaman.

Informasi awal mengungkap pola perekrutan lintas daerah. Salah satu korban mengaku direkrut dari Medan, lalu dibawa ke Batam dan diarahkan bekerja di sebuah kafe di kawasan Cipta Grand City dalam dua minggu terakhir.

Kanit Opsnal PPA, Polda Kepri, AKP Haris Baltasar Nasution, mengatakan seluruh korban diamankan untuk memastikan kondisi dan mengungkap jaringan yang terlibat.

“Kita amankan dulu. Ini masih kami kembangkan. Nanti akan dirilis,” ujarnya di lokasi pada wartawan.

Belasan wanita yang diamankan itu diduga calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri melalui Batam.

Petugas juga mengamankan seorang ‘mami’ yang berperan sebagai pengendali calon PMI tersebut.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan keterlibatan jajarannya dalam operasi tersebut.

“Kami hanya membackup tindakan Polda Kepri. Seluruhnya sudah dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Husnul didampingi Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris.

Baca juga:Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sagulung: Warga Mengamuk Rusak Rumah Terduga Pelaku, Polisi Bergerak Cepat

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru