Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Pengawasan dan Akselerasi Transformasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan pejabat baru di OJK. Foto:istimewa

Pelantikan pejabat baru di OJK. Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pengawasan dan transformasi organisasi dengan melantik jajaran pejabat pimpinan baru.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi OJK menjaga integritas, profesionalisme, dan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tekanan global yang kian dinamis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan hal tersebut saat melantik dan mengambil sumpah Deputi Komisioner, Kepala Departemen, serta Kepala OJK Daerah di Jakarta, Senin (5/1).

Mahendra menekankan transformasi organisasi sebagai agenda strategis yang wajib dijalankan secara disiplin dan konsisten. Menurutnya, OJK harus mampu merespons perubahan global, percepatan teknologi, dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap industri jasa keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” kata Mahendra dalam keterangannya.

Baca juga:Ketua DPRD Batam Minta Laporan Dua Anggota Dewan ke BK Diselesaikan Lewat Dialog

Ia menegaskan, transformasi OJK tidak berhenti pada penyesuaian struktur dan regulasi. OJK juga mendorong perubahan pola pikir, budaya kerja, dan cara melayani industri jasa keuangan serta masyarakat.

Karena itu, Mahendra menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi, keterbukaan terhadap perubahan, serta peningkatan kompetensi seluruh insan OJK.

Pelantikan pejabat pimpinan ini sekaligus memperkuat struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Langkah tersebut juga menjadi respons atas tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

OJK turut memperkuat kepemimpinan di daerah melalui pelantikan Kepala OJK Daerah. Upaya ini bertujuan meningkatkan kehadiran OJK di wilayah kerja dengan menyiapkan sumber daya manusia berkapasitas kepemimpinan, kemampuan jejaring, serta pemahaman karakteristik daerah.

  • Adapun pejabat OJK yang dilantik, yakni:
  • 1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas;
  • 2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah, dan Perbankan Daerah;
  • 3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta;
  • 4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
  • 5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
  • 6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;
  • 7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;
  • 8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;
  • 9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;
  • 10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;
  • 11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;
  • 12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan
  • 13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu.

Mahendra berharap seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja, OJK menegaskan komitmennya hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca juga:Bursa Dibuka 2026, OJK Pasang Arah: Integritas Pasar, Likuiditas Dalam, Ekonomi Hijau Ngebut 

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG
OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

Berita Terbaru