Gudang Pendingin Jeruk Impor di Kawasan Industri Union Batam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sijogo merah hanguskan gudang penyimpanan jeruk manis impor milik PT Presco Natural Anugrah yang berlokasi di Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ludes dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) pagi. Matapedia6.com/Istimewa

Sijogo merah hanguskan gudang penyimpanan jeruk manis impor milik PT Presco Natural Anugrah yang berlokasi di Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ludes dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) pagi. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Gudang pendingin penyimpanan jeruk manis impor milik PT Presco Natural Anugrah yang berlokasi di Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ludes dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) pagi.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan sempat menggegerkan kawasan industri setempat.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan gudang.

Saat itu, api kecil terlihat menyala dari dalam ruang pendingin dan perlahan membesar.

“Petugas keamanan melihat adanya percikan api dari dalam gudang pendingin. Api kemudian membesar dan disertai asap tebal,” ujar Brata.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri:Tersangka Peragakan 97 Adegan di TKP

Asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, membuat situasi di sekitar lokasi semakin mencekam.

Sebanyak 10 petugas keamanan yang berjaga di area gudang sempat berupaya melakukan penanganan awal, namun api dengan cepat meluas sehingga sulit dikendalikan.

Menyadari kondisi semakin memburuk, pihak gudang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar, yang kemudian meneruskan laporan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam.

Koordinasi lintas instansi langsung dilakukan untuk mencegah api merambat ke gudang-gudang lain di kawasan industri tersebut.

Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat ke lokasi kejadian. Sebanyak tujuh unit armada pemadam dari Pemko Batam dan BP Batam dikerahkan untuk menjinakkan api.

Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam, mengingat besarnya kobaran api dan material mudah terbakar di dalam gudang.

“Petugas bekerja ekstra agar api tidak meluas ke bangunan lain yang jaraknya cukup berdekatan,” tambahnya.

Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan gudang pendingin beserta isinya hangus terbakar dan mengalami kerusakan parah.

Baca juga: OJK Serahkan Tersangka Manipulasi Saham SWAT ke Jaksa

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WIB

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Berita Terbaru