Gudang Pendingin Jeruk Impor di Kawasan Industri Union Batam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijogo merah hanguskan gudang penyimpanan jeruk manis impor milik PT Presco Natural Anugrah yang berlokasi di Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ludes dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) pagi. Matapedia6.com/Istimewa

Sijogo merah hanguskan gudang penyimpanan jeruk manis impor milik PT Presco Natural Anugrah yang berlokasi di Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ludes dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) pagi. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Gudang pendingin penyimpanan jeruk manis impor milik PT Presco Natural Anugrah yang berlokasi di Kawasan Industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, ludes dilalap si jago merah, Jumat (16/1/2026) pagi.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan sempat menggegerkan kawasan industri setempat.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Brata Ul Usna menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan gudang.

Saat itu, api kecil terlihat menyala dari dalam ruang pendingin dan perlahan membesar.

“Petugas keamanan melihat adanya percikan api dari dalam gudang pendingin. Api kemudian membesar dan disertai asap tebal,” ujar Brata.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri:Tersangka Peragakan 97 Adegan di TKP

Asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, membuat situasi di sekitar lokasi semakin mencekam.

Sebanyak 10 petugas keamanan yang berjaga di area gudang sempat berupaya melakukan penanganan awal, namun api dengan cepat meluas sehingga sulit dikendalikan.

Menyadari kondisi semakin memburuk, pihak gudang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar, yang kemudian meneruskan laporan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam.

Koordinasi lintas instansi langsung dilakukan untuk mencegah api merambat ke gudang-gudang lain di kawasan industri tersebut.

Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat ke lokasi kejadian. Sebanyak tujuh unit armada pemadam dari Pemko Batam dan BP Batam dikerahkan untuk menjinakkan api.

Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam, mengingat besarnya kobaran api dan material mudah terbakar di dalam gudang.

“Petugas bekerja ekstra agar api tidak meluas ke bangunan lain yang jaraknya cukup berdekatan,” tambahnya.

Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan gudang pendingin beserta isinya hangus terbakar dan mengalami kerusakan parah.

Baca juga: OJK Serahkan Tersangka Manipulasi Saham SWAT ke Jaksa

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru