Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan dan warga bersihkan limbah di Pantai Dangas pada Minggu (1/2/2026). Foto:untuk matapedia

Nelayan dan warga bersihkan limbah di Pantai Dangas pada Minggu (1/2/2026). Foto:untuk matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mencemari perairan Pantai Dangas, Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang.

Limbah tersebut berasal dari kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang karam di perairan tersebut dan diduga merupakan hasil tangklining kapal tanker di tengah laut.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Minggu (1/2/2026).

Dari hasil sidak, ditemukan belasan ton limbah yang masih berada di laut. Saat ini, sebagian limbah telah dievakuasi ke darat dan sebagian lainnya langsung dimasukkan ke dalam tongkang.

“Langkah awal yang kami minta adalah perusahaan pemilik limbah segera melakukan pengamanan agar pencemaran tidak meluas,” ujar Rudi saat ditemui di Kantor DPRD Batam.

Baca juga: Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Ia menegaskan, Komisi III juga meminta percepatan penanganan limbah tersebut guna mencegah kerugian besar bagi nelayan dan ekosistem laut di sekitar lokasi kejadian.

“Selanjutnya, kami akan mengagendakan RDP dengan memanggil seluruh pihak terkait sesuai tupoksi masing-masing, termasuk instansi pengawas dan perusahaan yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil sidak, limbah yang tumpah diketahui berupa sludge oil.

“Limbah ini berasal dari aktivitas tangklining kapal tanker di tengah laut. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” kata Arlon.

Ia juga menyampaikan bahwa limbah tersebut rencananya akan dibawa ke Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil, Nongsa. Namun demikian, Komisi III mempertanyakan legalitas kapal pengangkut limbah, termasuk kelengkapan izin operasionalnya.

Baca juga: Kapal Angkut Limbah Kandas di Dangas, KSOP Batam Kerahkan Armada dan Selidiki Insiden

“Kami akan mempertanyakan apakah kapal pengangkut limbah ini memiliki izin yang sah, termasuk soal kekuatan kapal, apakah sesuai kapasitas atau justru overkapasitas,” ujarnya.

Seluruh persoalan tersebut, lanjut Arlon, akan dibahas secara mendalam dalam RDP mendatang.

“Semua akan kami tanyakan secara terbuka di forum RDP,” pungkasnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WIB

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:Istimewa

Batam

BP Batam Ajak Pelaku Usaha Ikut Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 06:18 WIB

Terduga pelaku curanmor ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok. Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:04 WIB