MATAPEDIA6.com, BATAM — Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga jual gas kepada PLN Batam hingga hampir 35 persen, meski volume pemakaian hanya naik sekitar 27 persen.
Kebijakan tersebut langsung menambah beban biaya pembelian gas lebih dari Rp20 miliar per bulan dan mendorong kenaikan biaya produksi listrik sekitar 5,6 persen.
Humas PLN Batam, Yoga, menegaskan gas bumi menjadi tulang punggung pembangkitan listrik Batam–Bintan. Lonjakan harga gas dalam skala besar segera menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dan berpotensi mengganggu stabilitas tarif.
“Kenaikan harga gas hampir 35 persen ini sangat signifikan bagi PLN Batam. Dampaknya bukan hanya pada kinerja keuangan perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi tarif listrik jika tidak segera diselesaikan,” ujar Yoga dikutip dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
PLN Batam menilai kebijakan PGN bertentangan dengan hasil pertemuan manajemen PLN Batam bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada November 2025.
Saat itu, Menteri ESDM menyampaikan komitmen pemerintah untuk menurunkan harga gas bagi operasional PLN Batam demi menjaga tarif listrik tetap terjangkau dan menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga:BFB dan PLN Batam Gowes Bareng, Dorong Batam Sehat dan Terang
Merespons kebijakan tersebut, PLN Batam langsung melayangkan surat protes resmi dan meminta PGN menaati Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 terkait Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di sektor penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
“PLN Batam berpegang pada regulasi yang berlaku. Kami meminta harga gas tetap mengacu pada Keputusan Menteri demi menjaga keberlanjutan sistem kelistrikan dan kepentingan masyarakat,” tegas Yoga.
Sebagai BUMN penyedia listrik di Batam, Bintan, dan wilayah sekitar, PLN Batam menegaskan tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah pusat. Setiap lonjakan biaya operasional, terutama dari bahan bakar gas, langsung menekan kemampuan perusahaan menjaga keandalan pasokan listrik.
PLN Batam menilai persoalan ini bukan sekadar hubungan bisnis antar-BUMN, melainkan menyangkut kepentingan publik. Batam dan Bintan sebagai kawasan industri dan perdagangan sangat bergantung pada pasokan listrik yang andal dan tarif yang kompetitif.
Jika biaya produksi listrik terus meningkat, tekanan terhadap tarif listrik akan semakin besar, daya saing industri berpotensi melemah, dan pertumbuhan ekonomi daerah terancam melambat.
PLN Batam pun meminta dukungan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga masyarakat, agar kebijakan kenaikan harga gas segera dibatalkan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Batam–Bintan.
Hingga berita ini ditulis, PLN Batam mengaku belum menerima tanggapan tertulis dari PGN, sementara komunikasi dan negosiasi masih terus berlangsung.
Baca juga:Gardu PLN Batam Dibobol, Terduga Pelaku Tertangkap Basah di Sekupang
Editor:Zalfirega



















