Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam

Minggu, 19 April 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Polsek Batam Kota saat membubarkan balap liar pada Minggu (19/4/2026). Foto:Ist

Patroli Polsek Batam Kota saat membubarkan balap liar pada Minggu (19/4/2026). Foto:Ist

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM– Polsek Batam Kota merespons laporan warga melalui layanan 110 langsung meredam dugaan aksi balap liar di kawasan menuju Bundaran Bandara, Minggu (19/04/2026). Polisi turun ke lokasi, patroli, dan cegah potensi bahaya di jalan umum.

Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal memimpin kegiatan ini dengan melibatkan Ka SPKT, piket patroli, unit opsnal/Reskrim, hingga personel Intelkam. Kehadiran mereka di lapangan menegaskan respons cepat terhadap setiap aduan warga.

Laporan datang dari warga bernama Erico yang menginformasikan aktivitas mencurigakan mengarah pada aksi balap liar di akses menuju Bundaran Bandara. Polisi langsung menyisir lokasi dan melakukan pemantauan intensif.

Petugas kemudian menggelar patroli di sekitar area serta memberikan imbauan kamtibmas kepada pengguna jalan. Polisi menekankan bahaya balap liar yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar.

Baca juga:OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dana Nasabah KCP Aek Nabara, Rp7 Miliar Sudah Dikembalikan

Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas balap liar saat petugas tiba. Tidak ada korban maupun kerugian material. Situasi kembali terkendali dan tetap kondusif.

Polsek Batam Kota memastikan layanan 110 terus dioptimalkan sebagai jalur cepat pengaduan masyarakat.

Polisi menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas melalui respons cepat dan pendekatan humanis.

Baca juga:Terseret Arus Saat Berenang, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Golden Beach Bengkong

Editor:Miezon

 

 

Berita Terkait

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:00 WIB

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026

Berita Terbaru