Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para warga negara asing yang dideportasi Imigrasi Batam. Foto:Istimewa

Para warga negara asing yang dideportasi Imigrasi Batam. Foto:Istimewa

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bergerak cepat menindak pelanggaran keimigrasian. Dalam operasi lanjutan, petugas mendeportasi 24 warga negara Tiongkok melalui Bandara Internasional Hang Nadim pada 1–2 Mei 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan tindakan ini merupakan hasil pengawasan intensif lewat Operasi Wira Waspada yang digelar pada April 2026. Petugas menyasar kawasan strategis, termasuk apartemen Opus Bay di Marina City—lokasi yang terindikasi menjadi titik aktivitas orang asing.

“Petugas menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian saat operasi berlangsung. Kami langsung menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (5/5/2026).

Baca juga:Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Tak berhenti pada deportasi, Imigrasi Batam juga menjatuhkan sanksi penangkalan terhadap seluruh WN Tiongkok tersebut. Mereka dilarang kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu.

Wahyu menegaskan, langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Batam bukan ruang bebas pelanggaran hukum. Imigrasi akan terus memperketat pengawasan, terutama di kawasan industri dan hunian yang rawan menjadi basis aktivitas tenaga kerja asing ilegal.

“Setiap pelanggaran kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Imigrasi Batam juga mendorong kolaborasi lintas pihak. Pengelola kawasan hingga masyarakat diminta aktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

“Sinergi menjadi kunci. Tanpa dukungan semua pihak, pengawasan tidak akan maksimal,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Imigrasi yang menekankan penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Imigrasi Batam memastikan operasi serupa akan terus digelar guna meningkatkan kepatuhan orang asing, sekaligus menjaga kedaulatan hukum di wilayah Batam.

Baca juga:Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai
Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam
Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis
OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital
Dugaan Persoalan Administrasi KB Djuwita Prakarsa Dibahas dalam RDPU DPRD Batam
Antisipasi Aksi “Rayap Besi”, Polresta Barelang Pimpin Patroli Gabungan Lintas Instansi
Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Rokok Ilegal Manchester Disebut Beredar Masif di Batam, DPRD Pertanyakan Pengawasan Bea Cukai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak di Batam, Korban Dirawat dan Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Sita 200 Gram Sabu dan 5 Kg Ganja di Batam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:32 WIB

Relawan dan Pekerja Dapur MBG Batam Deklarasikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

OJK Kepri Dorong Warga Batam Lebih Bijak Berutang dan Waspada Penipuan Digital

Berita Terbaru