Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para warga negara asing yang dideportasi Imigrasi Batam. Foto:Istimewa

Para warga negara asing yang dideportasi Imigrasi Batam. Foto:Istimewa

71 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bergerak cepat menindak pelanggaran keimigrasian. Dalam operasi lanjutan, petugas mendeportasi 24 warga negara Tiongkok melalui Bandara Internasional Hang Nadim pada 1–2 Mei 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan tindakan ini merupakan hasil pengawasan intensif lewat Operasi Wira Waspada yang digelar pada April 2026. Petugas menyasar kawasan strategis, termasuk apartemen Opus Bay di Marina City—lokasi yang terindikasi menjadi titik aktivitas orang asing.

“Petugas menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian saat operasi berlangsung. Kami langsung menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (5/5/2026).

Baca juga:Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Awal 2026, 38 Tersangka Diamankan

Tak berhenti pada deportasi, Imigrasi Batam juga menjatuhkan sanksi penangkalan terhadap seluruh WN Tiongkok tersebut. Mereka dilarang kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu.

Wahyu menegaskan, langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Batam bukan ruang bebas pelanggaran hukum. Imigrasi akan terus memperketat pengawasan, terutama di kawasan industri dan hunian yang rawan menjadi basis aktivitas tenaga kerja asing ilegal.

“Setiap pelanggaran kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Imigrasi Batam juga mendorong kolaborasi lintas pihak. Pengelola kawasan hingga masyarakat diminta aktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

“Sinergi menjadi kunci. Tanpa dukungan semua pihak, pengawasan tidak akan maksimal,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Imigrasi yang menekankan penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Imigrasi Batam memastikan operasi serupa akan terus digelar guna meningkatkan kepatuhan orang asing, sekaligus menjaga kedaulatan hukum di wilayah Batam.

Baca juga:Amsakar–Li Claudia Kunci Perlindungan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Editor:Zalfirega 

Berita Terkait

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Berita Terbaru