Pembunuhan Perempuan di Lingga Terungkap, Pelaku Residivis Ditangkap di Lumajang

Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melihatkan barang bukti kasus pembunuhan istri di Lingga, Senin (11/5/2026). Foto:Istimewa

Polisi melihatkan barang bukti kasus pembunuhan istri di Lingga, Senin (11/5/2026). Foto:Istimewa

72 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri bersama Satreskrim Polres Lingga membongkar kasus pembunuhan perempuan muda berinisial SA alias DA (19) yang jasadnya ditemukan terkubur di belakang rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai gundukan tanah yang mengeluarkan bau menyengat di sekitar lokasi. Polisi langsung turun, membongkar tanah, dan menemukan jasad korban. Temuan itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengungkapkan, tim bergerak cepat mengumpulkan bukti dan keterangan saksi hingga mengarah pada satu nama.

“Kami dalami setiap petunjuk sejak awal temuan jasad hingga akhirnya mengarah ke pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Kepri, Senin (11/5/2026).

Baca juga:262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Korban ternyata istri siri pelaku berinisial ZA alias JA alias JK (43).

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik hingga tewas, lalu menguburkan jasadnya di belakang kontrakan.

“Untuk menghapus jejak, pelaku juga membakar barang-barang milik korban,” sebut Kombes Nona.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke luar daerah. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polres Lingga langsung memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di wilayah hukum Polres Lumajang, Jawa Timur.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic menegaskan, hasil autopsi memperkuat dugaan pembunuhan.

“Korban meninggal akibat kekerasan di bagian leher yang menyebabkan mati lemas,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan. Motif sementara diduga dipicu rasa cemburu.

Kini pelaku mendekam di Rutan Polda Kepri dan menjalani proses hukum. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga:BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WIB

TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Berita Terbaru

Terduga pelaku curanmor ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok. Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:04 WIB