Pejabat BPPD Sidoarjo Terjaring OTT KPK

Minggu, 28 Januari 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Matapedia6.com/ Istimewa

Gedung merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan beserta 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan terhadap 10 ASN di Kabupaten Sidoarjo, dilakukan pada Jumat (26/1/2024) ASN tersebut diduga melakukan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan sebagian dari mereka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Sementara, beberapa orang lainnya sudah dibawa ke KPK.

Sementara mengenai Penangkapan 10 ASN di Kabupaten Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor Ali menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Ahmad Muhdlor Ali juga memastikan pelayanan di BPPD Sidoarjo tidak akan terganggu dengan proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD,” kata Muhdlor, kepada media Sabtu (27/1/2024).

Meski demikian, Muhdlor mengaku belum mengetahui siapa saja ASN yang diamankan oleh KPK. “Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti,” kata Muhdlor.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana BPR DCN Malang Capai Rp54,9 Miliar, OJK Serahkan Dua Direksi ke Jaksa
Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi
OJK Dorong Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Bisnis Berkelanjutan hingga 2030
Pendapatan AI Indosat Tembus US$50 Juta, Bidik Dua Kali Lipat hingga Akhir 2026
Satgas PASTI Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, 11 Pergadaian Ditutup
TelkomGroup Siapkan 4 Teknologi Digital, dari AI hingga Marketplace UMKM
OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun kepada Pelanggar Pasar Modal, DSSA-BREN-CUAN Didenda Rp2,1 Triliun
Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun pada 2027 untuk Petani hingga UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

OJK Dorong Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Bisnis Berkelanjutan hingga 2030

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pendapatan AI Indosat Tembus US$50 Juta, Bidik Dua Kali Lipat hingga Akhir 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas PASTI Tindak 330 Aktivitas Keuangan Ilegal, 11 Pergadaian Ditutup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:07 WIB

TelkomGroup Siapkan 4 Teknologi Digital, dari AI hingga Marketplace UMKM

Berita Terbaru