MATAPEDIA6.com, BATAM – Pengadilan Negeri (PN) Batam menambah dua fasilitas baru yang menyasar langsung kebutuhan pelayanan publik. Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin resmi beroperasi pada Selasa (28/7/2026), menjadi langkah PN Batam memperkuat kualitas layanan bagi masyarakat sekaligus memperkokoh integritas aparatur peradilan.
Peresmian dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Sobandi, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ahmad Salihin, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, serta pimpinan dan pegawai PN Batam.
Prosesi ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Sobandi bersama Amsakar Achmad.
Ketua PN Batam, Tiwik menegaskan pembangunan dua fasilitas tersebut bukan sekadar menambah bangunan fisik, melainkan menjawab kebutuhan pelayanan yang selama ini dihadapi pengadilan.
“Yang kami bangun bukan sekadar gedung, tetapi fondasi untuk memperkuat profesionalisme, pelayanan, dan integritas aparatur peradilan,” kata Tiwik.
Ia menjelaskan Gedung Arsip berdiri di atas lahan hibah Pemerintah Kota Batam yang mulai dibangun pada 2023 dan baru dapat diresmikan setelah proses serah terima kepada PN Batam rampung pada awal 2026.
Sebelum gedung itu tersedia, dokumen perkara tersimpan di berbagai sudut gedung pengadilan sehingga pengelolaannya kurang optimal. Kini seluruh arsip telah dipindahkan dan ditata lebih rapi untuk memudahkan penyimpanan maupun pencarian dokumen.
“Alhamdulillah sekarang arsip sudah tertata dengan baik dan lebih nyaman untuk pengelolaannya,” ujarnya.
Baca juga:Batam Susun Peta Besar Penanggulangan Bencana, Keselamatan Warga Masuk Prioritas Pembangunan
Sementara itu, Musala Baitus Shalihin dibangun selama kurang lebih satu tahun menggunakan dana sumbangan keluarga besar PN Batam serta para donatur. Peletakan batu pertama dilakukan pada 28 Juli 2025.
Nama Baitus Shalihin dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ahmad Salihin yang dalam waktu dekat akan mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Menurut Tiwik, kehadiran mushalla menjawab kebutuhan para pencari keadilan, pengunjung, maupun pegawai yang selama ini harus memanfaatkan mushalla di kompleks DPRD Kota Batam.
Kondisi tersebut dinilai kurang efektif, terlebih setelah PN Batam menerapkan sistem pelayanan satu pintu dan penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang membatasi mobilitas keluar-masuk area pengadilan.
“Sekarang pengunjung maupun keluarga besar pengadilan sudah bisa melaksanakan salat di dalam lingkungan PN Batam tanpa harus keluar area pengadilan,” katanya.
Lebih dari sekadar tempat ibadah, Tiwik berharap Musala Baitus Shalihin menjadi ruang pembinaan spiritual bagi hakim dan seluruh aparatur peradilan.
Menurutnya, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus terus dipupuk agar tercermin dalam setiap proses penegakan hukum.
Meski demikian, Tiwik mengakui masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satunya pembangunan akses penghubung antara gedung utama dengan Gedung Arsip.
Saat hujan turun, kawasan di depan Gedung Arsip dan mushalla kerap tergenang sehingga menghambat aktivitas pegawai maupun masyarakat yang datang ke pengadilan.
Ia juga berharap Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung dapat mengalokasikan dukungan anggaran lanjutan, termasuk penyediaan lemari arsip, pendingin ruangan, hingga pembangunan akses jalan yang lebih representatif.
“Kalau ada hujan sedikit saja langsung tergenang. Kami berharap nantinya ada jalur penghubung agar penyimpanan arsip menjadi lebih mudah dan pelayanan semakin lancar,” ujarnya.
Tiwik menambahkan kebutuhan lemari arsip dan pendingin ruangan direncanakan masuk dalam penganggaran lanjutan sehingga fungsi Gedung Arsip dapat berjalan maksimal.
Sementara itu, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Sobandi mengapresiasi keberhasilan PN Batam menyelesaikan pembangunan Mushalla Baitus Shalihin hanya dalam waktu sekitar satu tahun.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas harus dibarengi komitmen untuk merawat dan memakmurkannya agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Sobandi juga menilai keberadaan Gedung Arsip menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah perkara setiap tahun.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang tertata akan memperkuat administrasi peradilan sekaligus mendukung transformasi menuju sistem pengadilan yang semakin modern dan terdigitalisasi.
Ia turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Batam yang menghibahkan aset bagi pembangunan Gedung Arsip.
“Sinergi pemerintah daerah sangat penting karena sebagian besar anggaran Mahkamah Agung masih terserap untuk belanja pegawai. Dukungan seperti ini sangat membantu peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sobandi.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua PN Batam beserta seluruh jajaran yang mampu menyelesaikan pembangunan Gedung Arsip dan Mushalla Baitus Shalihin melalui semangat kebersamaan dan gotong royong.
Dengan beroperasinya dua fasilitas tersebut, PN Batam berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen lembaga peradilan terhadap profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi atas pembangunan dengan ucapan selamat atas peresmian, sekaligus memberikan kejutan kepada Ketua PN Batam, Tiwik, yang berulang tahun tepat di hari peresmian dan akan segera menempati tugas baru di tempat lain.
Lebih dari sekadar seremoni, Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Batam adalah hasil kerja kolektif.
Keberhasilan Batam tidak lepas dari kebersamaan dan sinergitas dengan semua pemangku kepentingan. Saya tegaskan, sepanjang APBD mampu dan tingkat urgensinya tinggi, Pemko Batam pasti akan selalu memberikan dukungan bagi kemajuan bersama,” tuturnya.
Baca juga:Laporan 110 Berbuah Cepat, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Motor di Penginapan Lubuk Baja
Penulis:Zalfirega|Editor:Trio










