MATAPEDIA6.com, BATAM– Lima satuan kerja di lingkungan Polda Kepulauan Riau menerima Piagam Penghargaan Kapolri setelah meraih Predikat Pelayanan Prima (A) dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolda Kepri, Asep Safrudin, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Piagam itu merupakan penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 dan ditandatangani di Jakarta pada 7 Mei 2026.
Lima satuan kerja yang menerima Predikat Pelayanan Prima (A) yakni Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polres Karimun.
Kelimanya memenuhi indikator penilaian dalam PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025 sehingga masuk dalam kategori pelayanan publik terbaik di lingkungan Polri.
Kapolda Kepri menyampaikan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas dedikasi seluruh personel dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap capaian itu tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi pemicu bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan sejalan dengan prinsip Polri Presisi,” ujarnya dalam keterangannya disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei dikutip, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, capaian tersebut lahir dari berbagai pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Mulai dari penyempurnaan standar operasional, peningkatan kompetensi personel, pemanfaatan teknologi informasi, hingga pengembangan berbagai inovasi layanan yang memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Kombes Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis untuk meminta bantuan atau menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.
Baca juga:Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
Editor:Zalfirega










