MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dalam jumlah fantastis.
Petugas mencegat kapal cargo MV Ocean Porter berbendera Tanzania di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dalam bentuk cair yang diperkirakan mencapai 2,6 ton.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi.
“Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional kelas kakap di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis,” kata Suyudi.
Baca juga: BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Pengungkapan berawal ketika tim gabungan mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah kapal yang kemudian diketahui sebagai MV Ocean Porter.
Petugas langsung melakukan penyergapan dan menghentikan kapal tersebut. Setelah diamankan, kapal kemudian dikawal menuju pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan unit K9 atau anjing pelacak, perangkat backscatter, Trunac hingga narkotest.
Petugas juga menyisir bagian-bagian kapal, termasuk celah tangki dan lambung kapal, untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang disembunyikan.
Dari pemeriksaan awal ditemukan cairan yang diduga kuat merupakan methamphetamine atau sabu cair. Berat keseluruhan sementara diperkirakan mencapai 2,6 ton.
Namun, jumlah tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penghitungan lebih lanjut oleh petugas.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan 10 orang kru kapal. Seluruh kru diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini diduga menggunakan identitas kapal yang dipalsukan.
Informasi awal menyebut identitas kapal diduga diubah dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter dengan menggunakan bendera Tanzania.
Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengaburkan identitas kapal dan menyamarkan aktivitas pengiriman narkotika.
Penyidik kini masih mendalami asal muasal narkotika, pihak yang memasukkan sabu cair ke dalam kapal, serta tujuan akhir pengiriman barang haram tersebut.
Aparat juga memburu aktor intelektual yang berada di balik jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut.
Pemeriksaan terhadap 10 kru kapal menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan kasus ini. Penyidik akan mendalami peran nakhoda, kru kapal maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam proses pengiriman.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega











