Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat melakukan foto bersama dengan para ABK Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania yang ditangkap diperairan Bengkalis membawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat, Senin (17/8/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Tim gabungan saat melakukan foto bersama dengan para ABK Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania yang ditangkap diperairan Bengkalis membawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat, Senin (17/8/2026). Matapedia6.com/Istimewa

62 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dalam jumlah fantastis.

Petugas mencegat kapal cargo MV Ocean Porter berbendera Tanzania di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dalam bentuk cair yang diperkirakan mencapai 2,6 ton.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi.

“Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional kelas kakap di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis,” kata Suyudi.

Baca juga: BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Pengungkapan berawal ketika tim gabungan mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah kapal yang kemudian diketahui sebagai MV Ocean Porter.

Petugas langsung melakukan penyergapan dan menghentikan kapal tersebut. Setelah diamankan, kapal kemudian dikawal menuju pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan unit K9 atau anjing pelacak, perangkat backscatter, Trunac hingga narkotest.

Petugas juga menyisir bagian-bagian kapal, termasuk celah tangki dan lambung kapal, untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang disembunyikan.

Dari pemeriksaan awal ditemukan cairan yang diduga kuat merupakan methamphetamine atau sabu cair. Berat keseluruhan sementara diperkirakan mencapai 2,6 ton.

Namun, jumlah tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penghitungan lebih lanjut oleh petugas.

Baca juga: Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan 10 orang kru kapal. Seluruh kru diketahui merupakan warga negara Myanmar.

Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini diduga menggunakan identitas kapal yang dipalsukan.

Informasi awal menyebut identitas kapal diduga diubah dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter dengan menggunakan bendera Tanzania.

Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengaburkan identitas kapal dan menyamarkan aktivitas pengiriman narkotika.

Penyidik kini masih mendalami asal muasal narkotika, pihak yang memasukkan sabu cair ke dalam kapal, serta tujuan akhir pengiriman barang haram tersebut.

Aparat juga memburu aktor intelektual yang berada di balik jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut.

Pemeriksaan terhadap 10 kru kapal menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan kasus ini. Penyidik akan mendalami peran nakhoda, kru kapal maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam proses pengiriman.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel
TNI AL Sergap MV King Sun di Tanjung Berakit, Bawa 1,3 Ton Ketamine
Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang
JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Berita Terbaru

BP Batam dukung sepak bola usia dini. Foto:Ist

Olahraga

BP Batam Komitmen Lanjutkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini 

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:50 WIB