Dua Anggota Polresta Padang Dipecat, Terlibat Kasus Narkotika dan Pelanggaran Etik

Minggu, 11 Februari 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua personel polisi di Polresta Padang dipecat. Matapedia6.com/Dok. Polresta Padang

Dua personel polisi di Polresta Padang dipecat. Matapedia6.com/Dok. Polresta Padang

MATAPEDIA6.com, PADANG – Terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dua orang anggota Polresta Padang dipecat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.

Pemecatan kedua personel Polresta Padang merupakan hasil tindak lanjut dari hasil Sidang Komisi Kode Etik (KKE) SI Propam Polresta Padang beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan

“Kedua anggota tersebut dipecat dari jabatannya karena melanggar tindakan pidana penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran disiplin berkali-kali,” kata Yanti.

Kedua personel yang dipecat itu berinisial Brigadir AL dan Bripda DM. Keduanya dipecat karena kasus penyalahgunaan narkotika.

“Polri tidak akan main-main dengan anggota yang melanggar hukum dan kode etik. Sebagai anggota Polri harus menjadi pedoman bagi masyarakat dan harusnya memberikan contoh ditengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara dari tahun 2023 sampai awal 2024 ini, diketahui sudah ada tiga anggota Polresta Padang dipecat.

“Pada tahun 2023 itu ada 1 orang personel yang dipecat. Sementara awal tahun 2024 dua orang. Permasalahan masih berkaitan tindakan pidana sama pelanggaran etik profesi secara berulang,” ungkapnya.

Untuk Kasus hukum penyalahgunaan narkotika AL masih berlangsung dan saat ini yang bersangkutan ditahan di Polresta Padang.

Yanti juga meminta anggota jajaran Polresta Padang untuk profesional dalam bertugas dan menjauhi pelanggaran hukum.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh
Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:29 WIB

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:13 WIB

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Berita Terbaru