Dua Anggota Polresta Padang Dipecat, Terlibat Kasus Narkotika dan Pelanggaran Etik

Minggu, 11 Februari 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua personel polisi di Polresta Padang dipecat. Matapedia6.com/Dok. Polresta Padang

Dua personel polisi di Polresta Padang dipecat. Matapedia6.com/Dok. Polresta Padang

MATAPEDIA6.com, PADANG – Terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dua orang anggota Polresta Padang dipecat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.

Pemecatan kedua personel Polresta Padang merupakan hasil tindak lanjut dari hasil Sidang Komisi Kode Etik (KKE) SI Propam Polresta Padang beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan

“Kedua anggota tersebut dipecat dari jabatannya karena melanggar tindakan pidana penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran disiplin berkali-kali,” kata Yanti.

Kedua personel yang dipecat itu berinisial Brigadir AL dan Bripda DM. Keduanya dipecat karena kasus penyalahgunaan narkotika.

“Polri tidak akan main-main dengan anggota yang melanggar hukum dan kode etik. Sebagai anggota Polri harus menjadi pedoman bagi masyarakat dan harusnya memberikan contoh ditengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara dari tahun 2023 sampai awal 2024 ini, diketahui sudah ada tiga anggota Polresta Padang dipecat.

“Pada tahun 2023 itu ada 1 orang personel yang dipecat. Sementara awal tahun 2024 dua orang. Permasalahan masih berkaitan tindakan pidana sama pelanggaran etik profesi secara berulang,” ungkapnya.

Untuk Kasus hukum penyalahgunaan narkotika AL masih berlangsung dan saat ini yang bersangkutan ditahan di Polresta Padang.

Yanti juga meminta anggota jajaran Polresta Padang untuk profesional dalam bertugas dan menjauhi pelanggaran hukum.

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Berita Terbaru