Petugas Pengisi Uang Mesin ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar

Senin, 24 Juni 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang dari mesin ATM sekaligus karyawan vendor bank di Batam saat diperiksa di Polresta barelang. Matapedia6.com/Istimewa

Pelaku pencurian uang dari mesin ATM sekaligus karyawan vendor bank di Batam saat diperiksa di Polresta barelang. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Bermodalkan kunci ganda, petugas pengisi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Batam, berhasil curi uang Rp 1,1 miliar dari 6 mesin ATM di Kota Batam.

Pelaku yakni Taufik (27) diketahui karyawan vendor bank BUMN yang bertugas untuk melakukan pengisian uang di mesin ATM di wilayah Kota Batam

Aksi pencurian uang dari mesin ATM tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2022 lalu, dengan cara mengurangi jumlah uang dari mesin ATM.

Untuk menutupi aksinya pelaku melakukan pengembalian uang ke mesin ATM dengan memindahkan dari mesin ATM Lainnya sebelum dilakukan audit secara periodik.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto mengatakan berawal terungkapnya kasus pencurian uang dari laporan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam.

Aksi pencurian oleh pelaku TS itu bisa berjalan lancar karena pelaku bertugas sebagai investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM tersebut.

Kecurigaan pihak perusahaan muncul ketika mengecek laporan pengisian uang di 6 mesin ATM yang dilakukan oleh pelaku.

Mesin ATM yang dibobol di enam lokasi di Batam yakni mesin ATM di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, RS Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.

Dari hasil audit ditemukan menemukan beberapa kaset ATM yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang tertera pada hasil print counter dan mendapati bahwa kaset tersebut kosong.

Pihak perusahaan kemudian melakukan audit internal atas temuan tersebut. Hasilnya ditemukan pelaku TS telah melakukan pencurian secara bertahap.

“Tim audit dari Jakarta melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa TS melakukan pencurian uang dari beberapa mesin ATM secara bertahap, dengan total Rp 1.137.450.000,” ujarnya.

Dari laporan perusahaan polisi kemudian mengamankan pelaku TS di kediamannya pada Kamis (20/6/2024). Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk keperluan pribadi hingga judi online.

“Berdasarkan keterangan pelaku, uang dari hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor, ponsel, dan judi online,” ujarnya.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif
Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam
Hindari Tabrakan Beruntun Pick Up Tabrak Pemotor di Jalan Trans Barelang, Satu Meninggal Dunia
Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam
Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan
ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi
Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh
Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:38 WIB

Korban Meninggal Kebakaran Kapal Tanker di Batam Tewaskan 4 Pekerja, Lima Dirawat Intensif

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WIB

Polisi Tetapkan Majikan dan Rekan Kerja sebagai Tersangka Penganiayaan ART di Batam

Senin, 23 Juni 2025 - 18:41 WIB

Hindari Tabrakan Beruntun Pick Up Tabrak Pemotor di Jalan Trans Barelang, Satu Meninggal Dunia

Senin, 23 Juni 2025 - 18:22 WIB

Komisi I DPRD Batam Kutuk Keras Penganiayaan ART di Batam

Senin, 23 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ditangkap, Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan

Berita Terbaru