Petugas Pengisi Uang Mesin ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar

Senin, 24 Juni 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang dari mesin ATM sekaligus karyawan vendor bank di Batam saat diperiksa di Polresta barelang. Matapedia6.com/Istimewa

Pelaku pencurian uang dari mesin ATM sekaligus karyawan vendor bank di Batam saat diperiksa di Polresta barelang. Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– Bermodalkan kunci ganda, petugas pengisi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Batam, berhasil curi uang Rp 1,1 miliar dari 6 mesin ATM di Kota Batam.

Pelaku yakni Taufik (27) diketahui karyawan vendor bank BUMN yang bertugas untuk melakukan pengisian uang di mesin ATM di wilayah Kota Batam

Aksi pencurian uang dari mesin ATM tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2022 lalu, dengan cara mengurangi jumlah uang dari mesin ATM.

Untuk menutupi aksinya pelaku melakukan pengembalian uang ke mesin ATM dengan memindahkan dari mesin ATM Lainnya sebelum dilakukan audit secara periodik.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto mengatakan berawal terungkapnya kasus pencurian uang dari laporan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam.

Aksi pencurian oleh pelaku TS itu bisa berjalan lancar karena pelaku bertugas sebagai investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM tersebut.

Kecurigaan pihak perusahaan muncul ketika mengecek laporan pengisian uang di 6 mesin ATM yang dilakukan oleh pelaku.

Mesin ATM yang dibobol di enam lokasi di Batam yakni mesin ATM di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, RS Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.

Dari hasil audit ditemukan menemukan beberapa kaset ATM yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang tertera pada hasil print counter dan mendapati bahwa kaset tersebut kosong.

Pihak perusahaan kemudian melakukan audit internal atas temuan tersebut. Hasilnya ditemukan pelaku TS telah melakukan pencurian secara bertahap.

“Tim audit dari Jakarta melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa TS melakukan pencurian uang dari beberapa mesin ATM secara bertahap, dengan total Rp 1.137.450.000,” ujarnya.

Dari laporan perusahaan polisi kemudian mengamankan pelaku TS di kediamannya pada Kamis (20/6/2024). Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk keperluan pribadi hingga judi online.

“Berdasarkan keterangan pelaku, uang dari hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor, ponsel, dan judi online,” ujarnya.

Cek berita dan artikel lainnya Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak
Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan
Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi
Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan
Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berkeliaran di Batam Kota, Lampu Jalan Jadi Sasaran
OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:15 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Perusak Fasum Batam, Traffic Light hingga Kabel Tower Digasak

Rabu, 1 April 2026 - 22:25 WIB

Ratusan Warga Tanjunguncang Desak Pertanggungjawaban PT Yin Baa Steel atas Kematian Petugas Keamanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:37 WIB

Modus THR Palsu Terbongkar: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Rp112 Juta di Hotel Baloi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kejari Batam Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Dwi Putri, Empat Tersangka Siap Disidangkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:41 WIB

Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jembatan 1 Barelang

Berita Terbaru