Ratusan Calon Siswa Tak Tertampung Lewat Sistem PPDB SMAN/K, Tumbur Berharap Gubernur Punya Kebijakan

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit saat menyerahkan berkas pendaftaran siswa yang tidak tertampung lewat sistem di SMKN 5 dan beberapa sekolah di Batuaji dan Sagulung, Rabu (26/6/2024). Matapedia6.com/ Luci

Anggota DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit saat menyerahkan berkas pendaftaran siswa yang tidak tertampung lewat sistem di SMKN 5 dan beberapa sekolah di Batuaji dan Sagulung, Rabu (26/6/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satu hari jelang pengumuman peserta didik yang diterima di SMAN dan SMKN, sesuai dengan sistem PPDB yang berlaku, ada ratusan calon siswa di wilayah Batuaji dan Sagulung tidak tertampung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Tumbur Hutasoit, Rabu (26/6/2024).

Tumbur Hutasoit berharap Gubernur Kepri Ansar Ahmad bisa membuat kebijakan agar seluruh siswa yang daftar ke SMAN dan SMKN terakomodir.

Harapan tersebut disampaikan Tumbur Hutasoit mengingat pengalaman setiap tahunnya dimana setiap PPDB selalu menjadi persoalan.

Yang paling mirisnya kata anggota DPRD Kota Batam itu, setiap PPDB orangtua harus menunggu di depan sekolah berhari-hari agar anaknya diterima di sekolah tersebut.

“Ini sangat miris, orangtuanya yang seharusnya bekerja, harus mengambil cuti atau meninggalkan pekerjaan mereka untuk datang ke sekolah mengharapkan belas kasihan, agar anaknya diterima,” kata Tumbur.

Kondisi seperti itu menurut Tumbur membuat dunia pendidikan di Kepri tidak kondusif dan membuka celah bagi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan dirinya sendiri.

“Jadi harapan kita, saat pengumuman dilaksanakan orangtua yang anaknya tidak tertampung mendapat jawaban dari kebijakan yang diambil oleh Gubernur agar tidak terjadi kegaduhan di depan sekolah,” kata Tumbur.

Menurutnya sejak PPDB hingga verifikasi berkas panitia PPDB di sekolah sudah bekerja maksimal bahkan hari libur pun panitia PPDB bekerja.

“Jadi harapan kita Gubernur Kepri, cepat membuat kebijakan dan membantu kepala sekolah untuk mengurai seluruh calon siswa yang daftar ke SMAN dan SMKN,” terangnya.

Dia juga mengatakan untuk di wilayah Batuaji dan Sagulung ada beberapa SMAN dan SMKN, oleh sebab itu anak yang sudah daftar bisa di urai ke sekolah yang masih belum ada muridnya.

“Saya rasa orangtua juga tidak bisa maksa, kalau anaknya sudah diterima,” kata Tumbur.

Sebagai informasi untuk wilayah Sagulung dan Batuaji ada SMKN 1, SMKN 5, SMKN 8, SMKN Dapur 12, SMAN 5, SMAN 17 dan SMAN 18, SMAN 19, SMAN 23 dan SMAN 27 Berkas pendaftaran yang diantar orangtua ke rumah saya, saya sudah serahkan ke setiap sekolah,” kata Tumbur.

Cek berita dan artikel lainnya di Google news

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun
Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Puskopar, 221 Warga Dapat Perpanjangan 20 Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Berita Terbaru