ART Babak Belur Diduga Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja di Perumahan Mewah Sukajadi

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan/Nett

Ilustrasi penganiayaan/Nett

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) kembali mencuat di Batam.

Intan (23), wanita asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah lebam dan tubuh penuh memar.

Korban diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan majikannya di sebuah rumah elit kawasan Sukajadi, Batam Kota.

Kisah pilu Intan terungkap setelah ia nekat meminjam ponsel tetangga untuk menghubungi keluarganya di kampung halaman.

Pesan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh paguyuban Flobamora Batam yang kemudian mendatangi lokasi kejadian.

“Hari ini kami mendatangi rumah majikan korban untuk menjemput dan menggali keterangan. Dari hasil awal, korban mengalami kekerasan fisik oleh majikannya sendiri,” kata Jesicha, anggota Tim Flobamora Batam, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga: Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam

Yang lebih mengejutkan, Intan mengaku dipukul bukan hanya oleh majikannya, tapi juga oleh rekan kerja sesama ART, atas perintah langsung dari sang majikan.

“Majikan laki-laki kabur saat kami datang. Istrinya masih ada di rumah dan sempat kami mintai keterangan, termasuk satu ART lainnya,” tambah Jesicha.

Ketua Flobamora Batam, Yulius, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan Intan mendapat perlindungan dan keadilan.

“Kami sudah mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota dan kini tengah melapor ke Polresta Barelang,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian membenarkan bahwa laporan telah diterima dan penyidikan tengah berjalan.

“Laporannya sudah kami terima. Tim penyidik masih bekerja untuk mengusut kasus ini. Korban juga masih menjalani perawatan,” ujar AKP Debby.

Penulis:Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru