Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Barelang saat menemui korban di rumah di Perumahan Bukit Palem Permai, Batam, Senin (16/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Anggota Polresta Barelang saat menemui korban di rumah di Perumahan Bukit Palem Permai, Batam, Senin (16/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Penipuan online dengan modus jual beli iPhone murah kembali memakan korban di Kota Batam.

Seorang perempuan bernama Serli Widianti, warga Perumahan Bukit Palem Permai, menjadi korban setelah tergiur penawaran iPhone 12 seharga Rp 4,5 juta yang bisa dibayar secara cicilan.

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Barelang melalui layanan darurat hotline 110 pada Senin, 16 Juni 2025.

Serli mengaku telah mentransfer uang muka sebesar Rp1.065.000 ke rekening yang diberikan pelaku.

Namun setelah transaksi dilakukan, pelaku langsung menghilang dan memblokir kontak korban.

“Setelah transfer dilakukan, korban tidak bisa lagi menghubungi pelaku. Nomor pelaku langsung memblokir kontak,” ungkap Kepala SPKT Polresta Barelang, AKP Djulmi Aswirman Amir, Rabu (18/6/2025).

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi rumah korban untuk melakukan verifikasi dan pendataan.

Serli kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi ke unit Reskrim agar proses hukum bisa segera berjalan.

Polisi juga menyarankan agar rekening pelaku segera diblokir untuk mencegah adanya korban berikutnya.

Djulmi mengingatkan bahwa layanan 110 adalah saluran cepat bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk penipuan daring yang kini semakin marak.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

“Kami siap merespons pengaduan melalui layanan 110. Ini jalur penting untuk penanganan cepat kasus seperti ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi secara daring, khususnya lewat media sosial dan platform yang belum terverifikasi.

“Jangan mudah tergiur harga murah. Selalu periksa dulu kredibilitas penjual sebelum melakukan pembayaran,” pesan Djulmi.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru