OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Perkuat Kontribusi pada Program Pemerintah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK dialog akhir tahun. Foto:Ist

OJK dialog akhir tahun. Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan meningkatkan ketangguhan dan memperbesar kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan ajakan itu saat membuka Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan. Pihaknya mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan memperkuat ketangguhan, menjaga komitmen, dan menghadirkan layanan yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Bersama, kita tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu memimpin dan mengarahkan perubahan,” ujar Mahendra di Jakarta dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: OJK Apresiasi Media Massa 2025, Tekankan Peran Penting Media Jaga Stabilitas Keuangan

Mahendra menjelaskan, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memperbesar kontribusi industri keuangan terhadap program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan dan renovasi 3 juta rumah serta perluasan akses pembiayaan bagi UMKM.

OJK, lanjut Mahendra, memberi ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan sesuai manajemen risiko dan strategi bisnis masing-masing.

OJK juga menawarkan relaksasi berupa penurunan bobot risiko ATMR untuk KPR dan penilaian kualitas KPR berbasis ketepatan pembayaran.

“Kami kembali menegaskan bahwa OJK tidak pernah melarang pemberian kredit kepada debitur berkualitas non-lancar, terutama untuk nominal kecil dan tidak berkaitan dengan data di SLIK,” katanya.

Untuk memperbesar akses UMKM terhadap pembiayaan, OJK menerbitkan POJK 19/2025. Regulasi ini mewajibkan perbankan dan industri keuangan non-bank meningkatkan porsi pembiayaan kepada sektor UMKM.

“Ke depan, kami akan mengawasi rencana bisnis bank dan memastikan seluruh komitmen peningkatan akses UMKM berjalan konsisten,” kata Mahendra.

Mahendra juga menekankan pentingnya digitalisasi industri jasa keuangan yang diimbangi dengan penguatan keamanan siber.

Baca juga:Perkuat Ekonomi Kerakyatan, OJK Sederhanakan Aturan Baru Pergadain

Menurutnya, percepatan bisnis harus berjalan seiring dengan perlindungan data pelaku usaha dan konsumen untuk menjaga kepercayaan publik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengapresiasi kehadiran dan masukan para pelaku industri keuangan yang mengikuti dialog.

“Terima kasih. Sesi seperti ini yang kami harapkan untuk menerima masukan. Nanti kami evaluasi apa saja yang bisa kami tindak lanjuti,” kata Mirza.

Dialog Akhir Tahun ini berlangsung selama dua hari, 4–5 Desember 2025. Hari pertama menghadirkan sesi Perbankan yang dipimpin Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, serta sesi Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) yang dipandu Kepala Eksekutif PPDP Ogi Prastomiyono.

Hari kedua berlanjut dengan pembahasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon; Lembaga Pembiayaan; Modal Ventura; Lembaga Keuangan Mikro; hingga inovasi teknologi sektor keuangan, aset digital, dan kripto bersama anggota Dewan Komisioner masing-masing bidang.

Setiap sesi juga menghadirkan diskusi terkait pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan edukasi dan perlindungan konsumen serta penguatan tata kelola yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif PEPK Friderica Widyasari Dewi dan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena.

OJK berharap sinergi dengan pelaku usaha jasa keuangan terus memperkuat komitmen industri dalam menghadirkan layanan inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi kepada masyarakat, sekaligus mengarahkan sektor keuangan menuju pertumbuhan yang lebih tangguh.

Baca juga:OJK Serahkan Tersangka Penggelapan Premi Asuransi ke Kejaksaan

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech
OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis
Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Dadan Hindayana Ditahan, Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan MBG
OJK Perkuat BPR dan BPRS, Aset Tembus Rp236,69 Triliun dan Kredit UMKM Terus Tumbuh
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

OJK Keluarkan Sejumlah Relaksasi Aturan untuk Perkuat Industri Pembiayaan dan Fintech

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Buka Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Manfaatkan AI untuk Kembangkan Bisnis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

Berita Terbaru