Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh, Penolakan Rohingya Meluas di Media Sosial

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga aceh membentangkan selebaran penolakan pengungsi Rohingya.
Matapedia6.com/ nett

Warga aceh membentangkan selebaran penolakan pengungsi Rohingya. Matapedia6.com/ nett

MATAPEDIA6.COM, BANDA ACEH – Pengunsi Rohingya terkatung-katung di Banda aceh, dampak penolakan daei masyarakat, penolakan ini juga terus meluas baik melalui media sosial.

Warga khawatir penanganan imigran ilegal Rohingya ke wilayah mereka yang lemah oleh Pemerintah akan memicu masalah di masa datang.

Pengungsi Rohingya menunggu kepastian akan dibawah kemana di taman dekat kantor gubernur Aceh. Hal ini dikarenakan adanya penolakan dari masyarakat Aceh. Matapedia6.com/Nett

Seperti yang terjadi di pesisir pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, terdapat 137 etnis Rohingya yang kapalnya mereka damparkan di pesisir wilayah ini sejak Minggu (10/12/2023).

Nasib mereka terkatung-katung di atas dump truk milik Satpol PP dan WH Aceh.

Mereka mendapat penolakan dari masyarakat ketika hendak ditempat baik di UPTD Ladong, Scout Camp Seulawah dan dari masyarakat Lamreh.

Para imigran Rohingya bolak-balik dari Aceh Besar ke Banda Aceh menggunakan mobil.

Kedatangan pengungsi Rohingnya kembali mendapat penolakan dari warga Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (11/12/2023).

Warga Saree melakukan penghadangan di depan pintu gerbang Bumi Perkemahan Pramuk Saree.

Setelah mendapat penolakan dari warga, pengungsi Rohingya pun menunggu kepastian nasib mereka di sekitar Taman Ratu Safiatuddin, yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh.

Pemerintah Aceh kemudian memutuskan untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke UPTD Rumoh Sejahtera, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Keputusan pemindahan pengungsi Rohingya ke UPTD Rumoh Sejahtera ini diambil setelah dilaksanakannya rapat oleh Asisten I Pemerintah Aceh.

Ratusan pengungsi Rohingya tersebut akhirnya diangkut menggunakan tiga unit mobil truk milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul (Satpol PP dan WH ) Aceh menuju UPTD Rumoh Sejahtera.

Menurut Kabid Trantikum Satpol PP dan WH Aceh, Azman, Pemerintah Aceh hanya menampung pengungsi Rohingya selama seminggu saja.

Setelahnya Pemerintah Aceh akan menunggu solusi masalah Rohingya ini dari pihak UNHCR.

“Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu saja di UPTD itu. Setelahnya kita menunggu hasil solusi dari pihak UNHCR,” kata Azman.(lci)

Berita Terkait

OJK Catat IHSG Terkoreksi 41,52 Persen, Kredit Investasi Tumbuh 23,20 Persen
32,7 Juta Investor Jadi Modal Pasar Modal Indonesia, BEI Genjot Edukasi
OJK Sanksi Tiga Kasus Pelanggaran Pasar Modal, Manipulasi Saham PANR Raup Keuntungan Ilegal Rp5 Miliar
OJK Satukan Industri Keuangan Syariah, Cetak Biru Baru Diluncurkan di Makassar
Dugaan Penyimpangan Dana BPR DCN Malang Capai Rp54,9 Miliar, OJK Serahkan Dua Direksi ke Jaksa
Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi
OJK Dorong Industri Asuransi dan Dana Pensiun Perkuat Bisnis Berkelanjutan hingga 2030
Pendapatan AI Indosat Tembus US$50 Juta, Bidik Dua Kali Lipat hingga Akhir 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:07 WIB

OJK Catat IHSG Terkoreksi 41,52 Persen, Kredit Investasi Tumbuh 23,20 Persen

Rabu, 4 November 2026 - 11:34 WIB

OJK Sanksi Tiga Kasus Pelanggaran Pasar Modal, Manipulasi Saham PANR Raup Keuntungan Ilegal Rp5 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 19:54 WIB

OJK Satukan Industri Keuangan Syariah, Cetak Biru Baru Diluncurkan di Makassar

Minggu, 1 November 2026 - 11:06 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BPR DCN Malang Capai Rp54,9 Miliar, OJK Serahkan Dua Direksi ke Jaksa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Investasi Bukan Sekadar Cari Cuan, BEI Dorong Investor Lebih Tangguh Hadapi Fluktuasi

Berita Terbaru