Satgas PASTI OJK Kepri Sasar Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya saat buka puasa bersama media, Selasa (3/3/2026). Foto:Rega/matapedia

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya saat buka puasa bersama media, Selasa (3/3/2026). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri tak lagi memberi ruang bagi pelaku keuangan ilegal. Investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga usaha gadai tanpa izin kini masuk radar pengawasan ketat.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menegaskan pihaknya mengerahkan seluruh instrumen pengawasan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Tim ini bergerak cepat menelusuri laporan masyarakat, memetakan modus baru, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Sinar dalam buka bersama dengan media pada Selasa (3/3/2026).

“Kami perkuat koordinasi lintas instansi untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” tambah dia lagi.

Baca juga:Buron ke Sumsel, Jambret Spesialis Emas di Bengkong Tumbang Diburu Polresta Barelang

OJK mencatat, praktik ilegal terus bertransformasi. Pelaku memanfaatkan media sosial, pesan berantai, hingga aplikasi tak berizin untuk menjaring korban. Iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat masih menjadi umpan utama.

Tak hanya menindak, OJK juga menggencarkan edukasi keuangan kepada masyarakat. OJK meminta warga memeriksa legalitas lembaga keuangan sebelum bertransaksi dan tidak tergiur janji keuntungan tak masuk akal.

Pesan OJK tegas: laporkan setiap indikasi aktivitas keuangan mencurigakan. OJK Kepri memastikan, pelaku yang merugikan masyarakat akan diburu hingga tuntas.

Baca juga:Warga Serahkan Bukti Pembelian, DPRD Minta PKJ Tuntaskan Sengketa Marchelia Tahap II

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar
Produksi Terhenti, Gaji Belum Cair: Nasib Ribuan Pekerja PT Ghim Li di Ujung Ketidakpastian dan Geruduk DPRD Batam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Minggu, 13 September 2026 - 12:33 WIB

PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja

Berita Terbaru