Selipkan Sabu di Celana Dalam, 2 Penumpang Tujuan Lombok Ditangkap Ditresnarkoba

Senin, 3 Maret 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkotika/ Istimewa

Ilustrasi narkotika/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Batam tujuan Lombok.

Dua calon penumpang tujuan Lombok ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, pada Minggu (2/3/2025) setelah kedapatan membawa sabu seberat 400 gram.

Dua pelaku berinisial ZK dan IA diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri saat hendak memasuki ruang tunggu keberangkatan.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokmauliate Sitompul, berdasarkan informasi yang sebelumnya diterima dari masyarakat.

Menurut AKBP Gokmauliate, pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.

Kedua pelaku diketahui sudah lolos dari pemeriksaan ke ruang tunggu, dan saat menunggu jadwal keberangkatan kedua pelaku ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri.

“ Modus mereka adalah menyelipkan sabu di dalam celana dalam,” ungkap Gokmauliate.

Dari hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka membawa 200 gram sabu, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 400 gram.

Hingga saat ini, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kedua tersangka masih irit bicara, namun kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tambah Gokmauliate.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri, terutama di Batam yang kerap menjadi jalur transit penyelundupan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi lain untuk meningkatkan pengawasan dan menutup celah peredaran narkoba di Kepri,” tegas Anggoro.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda di Kepri, khususnya Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru