Tiga Pelaku Pengiriman PMI Non Prosedural Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengiriman PMI Ilegal yang ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri, penangkapan berdasarkan adanya dua PMI yang dipulangkan KJR Johor Malaysia ke Indonesia. Matapedia6.com/ Dok Ditreskrimum Polda Kepri.

Pelaku pengiriman PMI Ilegal yang ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri, penangkapan berdasarkan adanya dua PMI yang dipulangkan KJR Johor Malaysia ke Indonesia. Matapedia6.com/ Dok Ditreskrimum Polda Kepri.

MATAPEDIA6.com, BATAM  — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap tiga perempuan yang diduga terlibat dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural ke Singapura dan Malaysia. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Batam.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai pemulangan dua PMI dari Malaysia pada 14 November 2024.

Informasi ini disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor, Malaysia. Kedua PMI tersebut diketahui telah bekerja di Malaysia.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, Ditreskrimum menemukan kedua PMI dikirim oleh seorang perempuan berinisial AP yang tinggal di wilayah Batuaji, Batam.

Dari informasi tersebut Ditreskrimum melakukan penangkapan terhadap Ap Pada Selasa (3/12/2024), di rumahnya.

Saat penangkapan, polisi juga menemukan dua calon PMI non prosedural yang sedang dipersiapkan untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Dari rumah pelaku, kami menyelamatkan dua PMI non prosedural, yakni SR dan WRP, yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Kombes Pol Dony Alexander.

Penangkapan AP menjadi awal dari pengungkapan jaringan pengiriman PMI non prosedural yang saat ini sedang ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Ditreskrimum kemudian menangkap pelaku kedua, AL, di kawasan Batam Centre. AL diketahui membantu AP dalam mengurus dokumen para calon PMI non prosedural.

Selain itu, pengembangan lebih lanjut mengungkap AL juga membantu pengurusan dokumen untuk pelaku lain.

“Dari informasi yang diperoleh, kami akhirnya mengamankan pelaku ketiga, yakni AN, di Batam Centre,” tambah Dony.

Dari rumah AN, polisi berhasil menyelamatkan tiga calon PMI non prosedural lainnya yang akan diberangkatkan ke Singapura. Ketiga calon PMI tersebut adalah IR, NH, dan NA, yang saat itu tengah menunggu proses pengurusan dokumen.

Kombes Pol Dony Alexander menyatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pengiriman PMI non prosedural.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan para pelaku dan menyelidiki jaringan yang lebih luas. Informasi selengkapnya akan kami sampaikan setelah proses pengembangan selesai,” jelasnya.

Dari operasi ini, Ditreskrimum Polda Kepri telah menyelamatkan lima calon PMI non prosedural.

Dua orang diselamatkan dari rumah AP di Batuaji, sementara tiga lainnya ditemukan di rumah AN di Batam Centre.

Para calon PMI saat ini berada dalam perlindungan aparat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku perdagangan manusia dan memastikan keselamatan serta perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru